Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mencatat pada November 2019 jumlah perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)  mencapai 91,96 persen.

"Sebanyak 141.060 orang penduduk telah melakukan perekaman e-KTP atau mencapai 91,96 persen dan sisanya 5.734 jiwa belum perekaman," kata Kepala Disdukcapil Kota Ternate, Rukmini Rahman di Ternate, Rabu.

Menurut dia, hal tersebut tercatat hingga akhir November 2019 angka perekaman E-KTP mencapai 91,96 persen, namun, belum secara keseluruhan warga melakukan perekaman E-KTP. Hal ini disebabkan warga yang berada di 7 Kecamatan terutama Kecamatan Ternate Selatan sebagian belum melakukan perekaman E-KTP mencapai 5.734 orang.

Dia menyatakan, untuk Kecamatan yang sudah melakukan perekaman E-KTP, yang hampir rampung yakni Kecamatan Ternate Pulau yang jumlah penduduknya mencapai 17.739, karena perekaman di kecamatan mencapai 11.546 yang belum 752 atau capaian 94,35 persen.

Oleh karena itu, Dulcapil terus melakukan perekaman E-KTP bagi warga di Kota Ternate tanpa batas waktu, hanya saja, sebagian warga tidak ada kesadaran untuk melakukan perekaman.

Padahal, melakukan KTP di Disdukcapil tidak ada kendala, karena petugas pelayanan bekerja sesuai prosedur.

Dia menjelaskan, Disdukcapil selalu melalukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat baik lewat kelurahan maupun kegiatan dan bertatap muka dengan warga, tetapi kurangnya perhatian dari warga untuk melakukan perekaman.

"Berdasarkan data dari Disdukcapil yang sudah melakukan perekaman untuk kecamatan pulau Ternate yakni 752 orang, kecamatan Ternate Selatan sebanyak 5.734 orang, kecamatan Ternate Utara 2.373 orang, Moti 281 orang, Batang Dua 349 orang, Kecamatan Ternate Tengah sebanyak 2.743 dan untuk pulau Hiri 199 orang," terangnya.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019