Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara (Malut) intensif melakukan sosialisasi untuk mencegah uang tidak lusuh melalui 5J yakni, jangan dibasahin, jangan disteples/hekter, jangan diremas, jangan dilipat, dan jangan dicoret.

"Kami mengagendakan per semester BI selalu melakukan edukasi terkait 5J," kata Kepala BI perwakilan Malut, Gatot M Manan di Ternate, Selasa.

Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi bagi pegawai, hanya saja terkenda pada pergantian petugas yang lama ke baru, sehingga butuh penyesuaian kepada petugas bank.

Menurutnya BI Malut sebagai salah satu otoritas yang berwenang mengeluarkan dan pembayaran yang sah selalu menghimbau kepada masyarakat dan pegawai bank untuk tidak melakukan stepler (hekter) uang kertas.

Bahkan dirinya mengaku BI saat ini tengah mengedukasi kepada masyarakat untuk pembayaran secara tunai dengan melakukan tindakan 5 Jangan (Lima J) yakni jangan dibasahin, jangan disteples/hekter, jangan diremas, jangan dilipat, dan jangan dicoret.

"5 J kami sosialisasikan kepada masyarakat dengan maksud masyarakat juga bisa menjaga kehormatan dan merawat rupiah karena rupiah sama halnya dengan kedaulatan negara, maka jika kita menghormati rupiah itu berarti kita juga menjaga kedaulatan negara Indonesia," katanya.

Dia menambahkan, saat ini BI terus melakukan eduakasi kepada masyarakat, sebab seperti yang sudah tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2011 dimana sudah diatur bahwa rupiah merupakan simbol kedaulatan negara Indonesia yang sama kedudukannya dengan bendera Indonesia.

BI Malut terus melakukan sosialisasi dan edukasi salah satunya dengan jargon 5 J tersebut, bahkan edukasi tidak hanya dilakukan pada masyarakat tapi langsung kepada bank-bank juga melakukan asistensi guna mengecek langsung pengelolaan uang yang dilakukan oleh bank tersebut.

"Perwakilan  BI dalam periode tertentu juga melakukan asistensi ke bank-bank guna melihat langsung cara pengelolaan uang, sortasi uang dan bagaimana petugas bank perlakukan olahan uang," katanya.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019