Komisi I DPRD Maluku minta pemerintah provinsi menunjang berbagai program dan kegiatan Biro Pengelola Perbatasan lewat alokasi anggaran yang lebih memadai.

"Kehadiran BPP ini sebenarnya sangat strategis namun dukungan dana lewat APBD relatif kecil," kata anggota Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno di Ambon, Selasa.

Untuk tahun anggaran 2020, misalnya, BPP Maluku hanya mendapatkan alokasi dana sebesar Rp300 juta untuk mengelola tiga program dan lima kegiatan.

Padahal, seharusnya biro ini diberi anggaran lebih besar dalam rangka pengawasan perbatasan serta daerah-daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) di Provinsi Maluku.

"Haruslah dilihat bahwa masalah perbatasan antarnegara belakangan ini menjadi persoalan besar, dan di kawasan 3T ini kehidupan masyarakatnya sangat memprihatinkan sehingga berbagai program BPP ini harus didukung," ujar Wenno.

Lewat program Presiden Jokowi yang membangun Indonesia dari pinggiran, maka BPP harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah provinsi untuk berjuang membangun daerah-daerah perbatasan yang ada di Maluku.

Apalagi Maluku sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timur Leste mestinya menyambut kesempatan ini, dan BPP sendiri sudah memberikan contoh beberapa program yang nantinya akan dilakukan di daerah-daerah perbatasan.

Contohnya di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang saat ini sedang dibangun puskesmas berlantai dua yang bisa disejajarkan dengan rumah sakit tipe C.

Untuk itu, Komisi I meminta Pemprov Maluku memberikan perhatian lebih bagi Biro Pengelola Perbatasan.

Di sisi lainnya, komisi juga meminta BPP Provinsi Maluku agar lebih kreatif dalam membuat program dan kegiatan.

"Harus ditunjukan kepada gubernur bahwa kehadiran biro ini sangatlah penting, meski pun dengan kondisi anggaran yang terbatas, dan memang ada keinginan agar biro ini ditingkatkan statusnya menjadi sebuah badan sehingga anggarannya dapat ditingatkan," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020