Massa Aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Kao Teluk (FPKT) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), menggelar aksi boikot kendaraan angkutan karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di kawasan Tiowor Kao Teluk.  

Koordinator massa, Almin Safi dalam aksinya, Kamis, menuntut agar manajemen PT NHM segera melakukan pemulangan terhadap 50 persen dari jumlah total karyawan non lokal yang dipekerjakan oleh PT Nawakara.

"Pulangkan 50 persen karyawan non lokal PT Nawakara dan evaluasi sistem kinerja semua departemen," kata Almin.

Selain itu, aksi pemboikotan kendaraan angkutan karyawan PT NHM disebabkan oleh gagalnya hasil pertemuan antara PT. Nawakara dengan FPKT terkait pemberhentian satu karyawan lokal keamanan PT.Nawakara dan perekrutan karyawan keamanan PT.Nawakara yang dianggap tidak adil, mengingat dari lima kecamatan lingkar tambang tidak ada keterwakilan dari Kecamatan Kao Teluk.

Tidak hanya mobil jemputan karyawan saja yang dipalang, satu unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) yang hendak menuju ke bandara PT. NHM juga menjadi target yang ditahan oleh massa aksi.

Meski telah dikawal ketat oleh Brimob. Namun, massa tetap menahan Damkar tersebut. Setelah dilakukan negosiasi antara Danki Brimob, Ipda Rusli Hanafi bersama Kapam, Kompol Kasim, mobil tersebut akhirnya diizinkan oleh masa aksi untuk melintas.

Aksi ini menyebabkan ratusan karyawan PT NHM terpaksa tidak bisa beraktivitas di masing-masing departemen PT NHM.

PT NHM merupakan salah satu perusahaan tambang emas milik Australia ini berada di kawasan Gosowong Halamahera Utara.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery menyatakan, aksi yang dilakukan massa lingkar tambang harus diresponi manajemen PT NHM. "Salah satunya dengan menyediakan lapangan kerja bagi warga setempa," tandasnya..

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020