Komisi IV DPRD Maluku menyoroti tidak transparannya data dan laporan kegiatan penyaluran dana bantuan serta kegiatan pelatihan terhadap koperasi dan UMKM di daerah itu.

"Sebelum melakukan pengawasan, data ini harus disiapkan dan komisi IV akan turun langsung ke setiap koperasi yang memanfaatkan dana bergulir tahun 2019, jangan sampai juga terkesan fiktif seperti sejak tahun 2017," kata Wakil ketua komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan di Ambon, Kamis.

Catatan kritis tersebut disampaikan Hurasan dalam rapat kerja komisi IV dengan Dinkop UKM Maluku, dipimpin Samson Atapary selaku ketua komisi.

Hurasan juga mempertanyakan berapa banyak koperasi yang melakukan RAT tepat waktu, karena komisi mendapat laporan dari anggota koperasi tertentu kalau banyak sekali manajemen koperasi yang tidak benar dan banyak juga yang mendapatkan bantuan dana bergulir.

Menurut dia, Dinas Koperasi dan UKM merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang diusahakan mendorong kewirausahaan.

"Ada hal yang menarik dari tahun ke tahun. Selama saya menjadi anggota DPRD, baru hari ini melihat program dan kegiatan dinas koperasi banyak sekali kegiatan pelatihan dan anggarannya juga cukup besar," ujarnya.

Program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha serta menengah misalnya yang mencapai Rp4 miliar dan terdistribusi juga di beberapa kabupaten/kota lewat sejumlah kegiatan.

Kalau dilihat dasar dari Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi di pasal 60 ayat (1) menyebutkan, pemerintah menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi pertumbuhan serta kebangkitan masyarakat tentang koperasi.

"Tetapi di sini tidak dilaporkan berapa jumlah koperasi yang masih aktif dan pasif, berapa jumlah koperasi yang selama ini secara rutinitas mengikuti kegiatan pelatihan usaha dan efek ekonominya terhadap masyarakat seperti apa," tandas Hurasan.

Kemudian di Badan Diklat, banyak dilakukan kegiatan pelatihan tetapi efeknya kalau dilihat secara kasar terlihat banyak sekali koperasi yang tutup alias 'Mati' di tengah jalan.

"Fakta ini menunjukkan kalau kegiatan pelatihannya justru tidak memenuhi harapan sesuai amanat undang-undang tentang Koperasi, padahal anggarannya cukup besar," tegasnya.

Kemudian bagaimana progres koperasi dan UKM yang khusus menyangkut sumberdaya manusia yang selama ini dilakukan kegiatan rutinitas.

Kalau memperhatikan APBD tahun anggaran 2017 hingga 2019, anggaran pelatihan cukup besar tetapi progresnya tidak dilaporkan, katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020