Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku telah menyalurkan bantuan dana bergulir senilai Rp1,2 miliar kepada satu unit koperasi serta 19 usaha kecil dan menengah (UKM) setempat.

"Dana tersebut telah diberikan sejak 2019 sehingga pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Maluku yang akan melakukan agenda pengawasan bisa turun langsung ke koperasi dan UKM penerima bantuan dana bergulir itu," kata Kepala Dinkop dan UKM Maluku, M.N Kilkoda di Ambon, Minggu.

Pemberian bantuan dana bergulir bagi koperasi dan belasan UKM ini juga telah disampaikan secara resmi ke DPRD Maluku saat dilakukan rapat kerja bersama Komisi IV yang dipimpin Samson Atapari.

Namun Kadis Koperasi dan UKM ini diberikan catatan kritis oleh pimpinan dan anggota Komisi sebab laporan dana bergulir maupun kegiatan pelatihan bagi koperasi dan UKM tidak transparan.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengingatkan pihak dinas untuk melengkapi laporan mereka dengan menyertakan tandan tangan serta cap basah setiap koperasi maupun UKM penerima bantuan dana bergulir 2019 yang bersumber dari APBD provinsi Maluku.

"Data ini juga perlu dilengkapi alamat yang jelas dari koperasi maupun UKM penerima bantuan, termasuk besaran anggaran yang diterima untuk dikelola," ujarnya.

Wakil ketua komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan juga menyoroti sikap Dinkop UKM yang tidak transparan dalam memberikan laporan kegiatan penyaluran dana bantuan serta kegiatan pelatihan terhadap koperasi dan UKM sejak tahun anggaran 2017.

"Sebelum melakukan pengawasan, data ini harus disiapkan dan komisi IV akan turun langsung ke setiap koperasi yang memanfaatkan dana bergulir 2019, jangan sampai juga fiktif," tandasnya.

Dia juga mempertanyakan berapa banyak koperasi yang melakukan RAT tepat waktu, karena komisi mendapat laporan dari anggota koperasi tertentu kalau banyak sekali manejemen koperasi yang tidak benar dan banyak juga yang mendapatkan bantuan dana bergulir.

"Ada hal yang menarik dari tahun ke tahun, selama saya menjadi anggota DPRD baru hari ini melihat program dan kegiatan dinas koperasi banyak sekali kegiatan pelatian dan anggarannya juga cukup besar," ujarnya.

Program pengembangan kewira-usahaan dan keunggulan kompetetif usaha serta menengah misalnya yang mencapai Rp4 miliar dan terdistribusi juga di beberapa kabupaten/kota lewat sejumlah kegiatan.

"Tetapi di sini tidak ada laporan berapa jumlah koperasi yang masih aktif dan pasif, berapa jumlah koperasi yang selama ini secara rutinitas mengikuti kegiatan pelatihan usaha dan efek ekonominya terhadap masyarakat seperti apa," tandas Hurasan.

Kemudan di Badan Diklat, banyak dilakukan kegiatan pelatihan tetapi efeknya kalau dilihat secara kasar terlihat banyak sekali koperasi yang tutup alias 'Mati' di tengah jalan.

"Fakta ini menunjukkan kalau kegiatan pelatihannya justeru tidak memenuhi harapan sesuai amanat undang-undang tentang Koperasi, padahal anggarannya cukup besar," tegasnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020