Dinkop Maluku Diminta Segera Salurkan Bantuan
Sabtu, 8 Mei 2010 9:22 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku mengingatkan Pemprov, khususnya Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, segera menyalurkan bantuan dana bergulir tahun angaran 2009 senilai Rp1,7 miliar.
"Dana ini dialokasikan lewat APBD Maluku dalam rangka memperkuat permodalan koperasi dan UKM, namun sampai saat ini belum disalurkan tanpa alasan yang jelas," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Maluku, Ramly Mahulette, di Ambon, Jumat.
Belum disalurkannya dana bantuan bergulir ini diketahui saat komisi D melakukan pengawasan di 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku ketika sejumlah pengurus koperasi UKM mempertanyakan realisasi guliran dana tersebut.
Mahulette mengakui dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa banyak koperasi dan usaha kecil menengah yang berhak menerima dana bantuan perkuatan modal, setelah direvisi Dinas Koperasi dan UKM Maluku.
"Data konkrit mengenai jumlah penerima dananya ada pada Dinas, tapi realisasi kucurannya belum jalan sampai saat ini tanpa alasan yang jelas, padahal sekarang kita sudah memasuki bulan Mei 2010," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Maluku telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban tentang realisasi pelaksanaan dana tahun anggaran 2009, sehingga diharapkan Dinas Koperasi dan UKM secepatnya mengucurkan dana bantuan dimaksud.
Bantuan dana bergulir itu harus diserahkan kepada koperasi dan UKM penerima sebab DPRD Maluku saat ini sedang merampungkan laporan hasil pengawasan pembangunan tahun anggaran 2009.
"Jika tidak ada kejelasan mengenai belum dikucurkannya dana bantuan perkuatan modal, maka komisi akan mendalaminya dan kalau perlu mengundang Dinkop UKM. Kita akan panggil untuk mendengarkan penjelasan mereka," katanya.