Seorang warga Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah tewas di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di ruas jalan Dusun Mamoking.

"Korban yang mengenderai sepeda motor nomor polisi DE 4740 LT mengalami laka lantas pada Sabtu, (1/2) sekitar pukul 22:05 WIT dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit darurat RSUD dr. I. Umarella di Tulehu," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Minggu.

Sepeda motor korban yang diketahui bernama Idris Lestaluhu (64) bersenggolan dengan sepeda motor nomor polisi DE 4349 B yang dikemudikan Hamman Mahdi Ohorella (20).

Menurut Julkisno, Hamman saat itu juga sedang membonceng rekannya, Julham Sidano Tuasamu (28).

Awalnya kedua kendaraan tersebut bergerak dari arah yang sama, yakni dari Kampung Lama hendak menuju ke arah Dusun Hurnala dengan posisi sepeda motor DE 4349 B berada di depan.

Sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban berada di belakang, dan setibanya di sekitar tempat kejadian perkara, korban hendak melambung sepeda motor yang dikemudikan Hamman dari sisi kiri.

Namun karena jaraknya yang terlalu mepet dan bersenggolan menyebabkan mereka terjatuh.

Akibat dari kecelakaan ini korban mengalami luka-luka sehingga langsung dievakuasi ke rumah sakit darurat RSUD. dr.I. Umarella untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, beberapa jam kemudian korban meninggal dunia.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020