Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut) mengajak masyarakat sadar membayar pajak, menyusul banyaknya warga kurang memiliki kesadaran dalam pembayaran pajak.

"Kami mengajak seluruh masyarakat serta OPD untuk membayar pajak, guna mendukung keberlangsungan pembangunan di daerah ini," kata Kepala BPPRD Kepsul, Idham Buamona melalui siaran pers yang diterima Antara, Rabu.

Dia mengatakan, pengelola PAD yang terdiri dari 10 OPD di daftar target retribusi dalam agenda pertemuan Evaluasi Permasalahan PAD 2019 dan optimalisasi Peningkatan PAD 2020 harus dioptimalkan.

Oleh karena itu, diminta seluruh OPD Pengelola PAD dimintakan agar segera mengambil langkah langkah dalam melakukan validasi atas data objek dan wajib pajak daerah dan retribusi daerah secara baik dan benar.

Idham menyatakan, saat ini akan evaluasi sekaligus Revisi perda-perda retribusi yang tidak lagi sesuai dengan kondisi lapangan saat ini.

"Bagi para wajib pajak daerah dan retribusi daerah dihimbau agar dapat bekerjasama dalam mendorong tercapainya peningkatan PAD Kepulauan Sula pada 2020 dan pemda akan menargetkan PAD di tahun ini untuk sektor pajak daerah sebanyak Rp6,5 miliar.

Sedangkan, untuk Sektor retribusi daerah ditargetkan Rp8,1 miliar, sehingga kepada seluruh elemen masyarakat melalui BPPRD mengajak agar dapat bekerjasama dengan Pemda dalam rangka melahirkan kesadaran bersama untuk memenuhi kewajiban kepada bangsa dan daerah, agar masyarakat yang taat dalam membayar pajak dan berkontribusi ke daerah untuk kemajuan dan kemandirian Kepulauan Sula di masa yang akan datang.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020