Sejumlah calon Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) menjalani tes urine sebagai persyaratan dalam mewujudkan komitmen mendukung program pemberantasan narkoba di daerah ini.

Salah seorang calon Sekot Ternate, Samin Marsaoly, di Ternate, Rabu, menyatakan, telah melaksanakan tes uji narkotika melalui tes urine di klinik Pratama kantor BNNP Malut untuk ikut dalam seleksi Sekkot Ternate.

Usai tes yang hasilnya negatif Samin Samin menyatakan komitmennya untuk pemberantasan narkoba dengan menjadikan program pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas yang akan dilakukan jika dirinya terpilih menjadi Sekkot Ternate.

Menurut Samin, upaya yang akan dilakukannya adalah pertama menjalankan Perda pencegahan dan penanggulangan Narkotika Nomor 11 tahun 2017 di mana dirinya akan fokus terhadap upaya pencegahan kepada para ASN dan pejabat di bawah kepemimpinannya jika dirinya terpilih sebagai sekot Ternate. 

Selain itu hal yang dilakukan juga adalah bagaimana dia mengefektifkan pelaksanaan P4GN di lingkungan pendidikan khususnya SD dan SMP karena generasi muda ini dianggap sebagai investasi masa depan yang harus dilindungi untuk itu dirinya akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang menangani hal ini juga BNNP Malut terkait program dan kegiatan yang sesuai kebutuhan dan menyentuh upaya pencegahan narkoba bagi generasi muda.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman sebelumnya,menyatakan, belum ada pejabatnya yang meminta izin untuk ikut dalam seleksi jabatan Sekkot karena harus mengantongi rekomendasi dari Wali Kota.

"Persyaratan mengikuti seleksi Sekkot diatur oleh pansel dan satu itemnya harus ada izin dari Wali Kota, tetapi sampai sejauh ini belum ada pejabat lingkup pemkot yang meminta izin untuk mengikuti seleksi, tetapi, lihat dulu siapa yang datang, kalau sudah ada yang datang baru diberikan izin," katanya.

Menurut Wali Kota, dilihat dari persyaratan dan kemampuan peserta, karena seleksi ini pasti ada syarat yang dominan, persyaratan harus didukung oleh peserta yang mengikuti lelang jabatan Sekkot. 

"Kita lihat, siapa yang mendaftar, dan diukur-ukur kemampuan dan syarat, tapi pasti saja ada syaratnya, meskipun sudah ada pejabat yang menyatakan sikap untuk maju sebagai peserta seleksi, tetapi bagi Wali Kota, harus diberi kebebasa bagi pejabat yang sudah menyatakan sikap maju dalam seleksi, namun dilihat dari persetujuan," katanya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020