Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Provinsi Maluku Utara meningkatkan pengawasan aktivitas tenaga kerja asing (TKA)  yang bekerja di sejumlah  perusahaan tambang, menyusul banyaknya kedatangan TKA di wilayah Malut dalam beberapa bulan terakhir.

"Kami terus memantau aktivitas TKA di Malut. Banyak laporan kehadiran TKA ke berbagai perusahaan tambang di Halmahera maupun Obi belum terdata. Ini juga guna mengantisipasi kekhwatiran mewabahnya virus corona," kata Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial Disnaker Malut, Abujan latif saat dialog di caffe Jarod Ternate, Minggu.

Per Oktober 2019 tercatat 2448 TKA yang bekerja di wilayah di Malut.

Antisipasi membanjirnya TKA ke Malut, sehingga tidak semua orang asing ke Malut berasal dari Negara Cina, karena mereka menggunakan paspor dari negara lain.

Pemprov Malut belum mendapatkan laporan kalau TKA yang ada di Malut ditemukan sebagai pembawa virus corona.

Sementara itu Kabid Pembinaan Naker Kemenkum HAM Malut Subagyo menyebutkan ada 600 lebih TKA, belum terdeteksi korban virus corona,

Selain itu, pihaknya melaporkan ada 24 TKA asal Negara Vietnam yang dipekerjakan ke perusahaan tambang Pulau Obi PTHarita.

Sebelum datang ke wilayah Malut telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Sulawesi Utara, sehingga mereka bebas dari wabah virus corona.

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba menghimbau masyarakat di wilayah Malut agar mengikuti anjuran petugas kesehatan atau para dokter terkait pencegahan virus corona.

"Kita harus cepat mencegah, karena kita tidak bisa lalai dan saya tidak tahu apakah penyakit dunia dan telah diberikan peringatan, sehingga masyarakat harus ikut anjuran tim medis, terutama para dokter yang memberikan pemahaman tentang wabah virus corona," kata gubernur.

Selain itu, untuk pintu masuk ke Malut seperti Bandara dan Pelabuhan harus dijaga ketat untuk melakukan pemeriksaan setiap orang datang dan menghentikan sementara orang-orang asing terutama dari Cina datang ke Malut.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020