Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi jajaran Bawaslu.

"Pemberian jaminan ini terdiri dari panitia pengawas pemilihan kecamatan, panitia pengawas kelurahan, pengawas tempat pemungutan suara dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Tahun 2020," kata Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan ketika dihubungi di Ternate, Minggu.

Dia mengatakan bahwa kerja sama ini sesuai dengan tuntunan dari Setjen Bawaslu bahwa setiap perangkat pengawas pemilu itu diwajibkan untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya, kerja sama ini dimaksudkan untuk melindungi jajaran pengawas pemilu di setiap jenjang," kata Kifli.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ternate Khomsan Hidayat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kota Ternate atas terselenggaranya kerja sama ini.

Khomsan menjelaskan bahwa karena sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, jika terjadi risiko, seperti kecelakaan atau kematian, akan diberikan hak-haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Memang, menjadi komitmen kami akan memberikan pelayanan sebaik-baiknya," kata Khomsan.

Terkait kerja sama, Khomsan mengungkapkan bahwa respons Bawaslu provinsi cukup baik untuk ditindaklanjuti di kabupaten/kota di provinsi Maluku Utara.

"Ini respons pertama dari Ternate, ini juga akan menjadi hal yang positif untuk mendukung dan mendorong kabupaten/kota lainnya untuk melakukan hal yang sama," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020