Ternate (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap konten bermuatan SARA, hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam di media sosial menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 27 November 2024.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, mari sama-sama untuk menjaga kerukunan, agar Pilkada dapat berjalan jujur, adil, dan bermartabat," kata Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani di Ternate, Senin.
Dirinya turut mengungkapkan, pentingnya kecerdasan masyarakat dalam memilah informasi yang beredar di media sosial, terutama selama masa tenang.
Menurutnya, terpancing oleh isu provokatif dapat merusak kerukunan masyarakat dan mengganggu kelancaran proses Pilkada.
Dia mengingatkan masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi masa tenang Pilkada, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Jika menemukan informasi tidak benar atau provokatif, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke tim siber Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi.
"Kami memiliki tim siber yang bekerja keras mengawasi akun dan grup yang menyebarkan konten SARA, hoaks, dan ujaran kebencian. Jika ada informasi seperti ini, masyarakat dapat melaporkan langsung ke Bawaslu, dan kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan," jelasnya.
Selain itu, Masita mengajak masyarakat untuk menolak politik uang dan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut jika ditemukan. Ia menekankan bahwa praktik politik uang dapat merusak demokrasi dan mempengaruhi kredibilitas Pilkada.
"Politik uang mengancam demokrasi kita. Warga harus berhati-hati dan melaporkan kepada kami jika menemukan indikasi politik uang," pungkas Masita.
Bawaslu berharap peran aktif masyarakat dapat membantu menciptakan Pilkada yang damai, jujur, dan berintegritas, demi keberlanjutan demokrasi yang berkualitas di Malut.
Di tempat terpisah, sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Halmahera Utara, Husain Horu meminta agar hindari berbagai isu negatif yang sering berkembang di kalangan masyarakat, baik SARA, maupun isu lain yang tentu memberikan kesan perpecahan di elemen masyarakat di masa tenang pilkada serentak tahun 2024.
Sehingga, perlu adanya kesadaran masyarakat agar bisa melihat mudarat suatu isu yang membawa perpecahan. Dengan demikian, warga tentu tidak terpengaruh oleh isu miring yang sengaja mengadu domba.