Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengimbau mahasiswa di Ambon yang berasal dari luar daerah mengurus pindah domisili agar tidak kehilangan hak sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
“Kita tahu bahwa kebanyakan pemilih mahasiswa di kampus terutama di Ambon berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) berasal dari luar daerah,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Jumat.
Hal ini terkonfirmasi saat Bawaslu melaksanakan sejumlah kegiatan di kampus, dan kebanyakan mahasiswa itu beralamat di luar kota.
“Pertanyaannya adalah apakah mereka akan kembali ke daerahnya pada hari pencoblosan, karena mereka domisili tidak di sini. Kan belum tentu,” ujarnya.
Sehingga, pihaknya gencar menyampaikan sosialisasi terkait dengan pengurusan pindah domisili agar mereka tetap bisa melaksanakan dan menyalurkan hak pilihnya meskipun tidak pulang ke daerah asalnya.
“Kita sudah melakukan sosialisasi di beberapa kampus di Kota Ambon, nanti akan kita lanjutkan ke kampus-kampus kabupaten lainnya,” katanya.
Subair berharap, mudah-mudahan dengan sosialisasi yang dilakukan, mahasiswa dari luar daerah segera mengurus pindah domisili untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu.
“Dan mudah-mudahan dengan sosialisasi ini terutama pemilih pemula yang dekat dengan media sosial, kesadaran yang kita tumbuhkan itu bisa mereka sebarkan ke komunitas,” harap Subair.