Personel Direktorat Polairud Polda Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana perikanan di wilayah perairan Taliamu dan Gunange, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dengan menggunakan bom ikan.

Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol R Djarot Agung Riadi, di Ternate, Kamis, mengatakan, personelnya menggunakan KP Gamalama XXX 3002 dan KP XXX 2003 berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perikanan.

Menurut dia, kasus ini diawali dengan adanya laporan Masyarakat kepada personel KP XXX 2003 pada Rabu (18/3) terkait dugaan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yang berlokasi di perairan pulau Taliamu dan perairan pulau Gunange.

Mendapat laporan itu, personel berhasil mengamankan dua longboat tanpa nama dengan terduga pelaku sebanyak 11 Orang yakni Inisial SA, D, NM, SM, RM, R, OH, DR, SW, KA, N dengan barang bukti yang diamankan yakni dua loangnoat tanpa nama, Ikan kurang lebih 750 kg, enam unit mesin tempel 40 PK merk Yamaha, dua unit kompressor, empat set selang dan dakor, dua unit masker.

Dia mengakui, para pelaku diduga melanggar pasal 84 ayat 1 sub pasal 85 Undang - Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diperbaharui dengan Undang- Undang Nomor 45 tahun 2009, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Djarod mengimbau kepada seluruh masyarakat Malut untuk lebih mencintai alam dengan menangkap ikan dengan cara yang telah ditentukan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kejadian/pengambilan ikan yang tidak sesuai dengan peraturan. 

Olehnya itu, pihaknya intensif melakukan patroli di kawasan terindikasi seringkali terjadi tindak pidana maupun pelanggaran melalui pencurian ikan secara ilegal di wilayah Malut.

"Selain itu, guna mengantisipasi tindak pidana itu, telah dibentuk Sat Polair Polres, terutama di kawasan yang dianggap rawan terjadinya pencurian ikan seperti di wilayah Kabupaten Halut, Pulau Taliabu," katanya.

Menurutnya, upaya ini juga diikuti dengan penempatan markas unit Ditpolairud Polda Malut dan berperan aktif dalam membantu terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Perairan Malut.

Djarot menyatakan, saat ini, personelnya diinstruksikan untuk menyambangi masyarakat pesisir dalam upaya melakukan upaya preventif seperti sosialisasi mengenai tindak pidana maupun pelanggaran di perairan.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020