Seorang dari dua warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tengah diisolasi di RSUD dr. Haulussy, Kota Ambon, Maluku dinyatakan positif terinveksi virus corona atau COVID-19.

"Hasil pemeriksaan sampel di Labkes Kemenkes, satu dari dua orang dengan status PDP dinyatakan positif virus corona," kata Ketua Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku, Kasrul Selang, di Ambon, Minggu.

Kasrul mengatakan, pihaknya menerima telepon dari Labkes Kemenkes yang mengabarkan dua sampel sudah selesai diperiksa, di mana salah satunya yakni kasus 01 dinyatakan positif, sedangkan 02 dinyatakan negatif.

Berdasarkan hasil tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama seluruh tim gugus tugas, termasuk pimpinan TNI dan Polri untuk melaporkannya, serta memutuskan langkah-langkah pencegahan agar penyakit yang telah menjadi pandemi global tersebut tidak meluas.

"Saat ini kami nyatakan status Kota Ambon dan Maluku meningkat dari waspada darurat bencana non alam, atau kejadian luar biasa (KLB) bidang kesehatan," tegas Kasrul.

Dia menyatakan, penemuan satu kasus positif tersebut tentu menimbulkan berbagai dampak di tengah-tengah masyarakat, namun diingatkan untuk tidak panik serta membatasi aktivitas di pusat keramaian maupun kerumunan massa.

"Kami sementara melakukan pelacakan terhadap keberadaan dan aktivitas pasien 01 selama 14 hari terakhir sebelum dirawat dan diisolasi di RSUD dr. Haulussy, Kudamati," katanya.

Ditanya apakah warga yang dinyatakan positif tersebut adalah asal Bekasi, Jawa Barat yang dirawat dan diisolasi sejak 15 Maret 2020, Kasrul tidak bersedia menjelaskan identitasnya.

"Yang pasti kendati ditetapkan positif COVID-19, tetapi kondisi kesehatan dan fisiknya berangsur-angsur membaik," tambah Kasrul.

Selain PDP yang dinyatakan positif, kasrul juga menambahkan, bahwa jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Maluku, juga melonjak sangat signifikan yakni 53 orang dan tersebar di lima kabupaten/Kota di Maluku.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020