Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Ambon menyemprot sejumlah ruas jalan protokol dengan cairan antikuman untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Penyemprotan cairan antikuman merupakan upaya mencegah penyebaran COVID-19 yang dilakukan Gugus Tugas (Gustu) Kota Ambon," kata Kepala Disdamkar, Edwin Pattikawa di Ambon, Kamis.

Dikatakannya, penyemprotan antikuman  di sejumlah ruas jalan merupakan tanggung jawab Disdamkar.

"Setiap OPD diberikan tanggung jawab masing-masing dalam membantu mencegah penyebaran COVID-19, Dinas Pemadam dengan peralatan yang dimiliki, dipercaya untuk melakukan penyemprotan di ruas jalan protokol yang ada di Kota Ambon," katanya.

Pelaksanaan penyemprotan cairan antikuman telah dilakukan sejak Selasa (24/3).

Ruas jalan yang telah disemprot yakni Jalan AY Patty, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Pattimura, Jalan A Yani, dan berakhir di Jalan Diponegoro.

Penyemprotan dilanjutkan dari perempatan Tugu Trikora menuju Batu Gantung dan kawasan Waihaong.

"Setelah itu kita lanjutkan penyemprotan dari Jalan D.I.Panjaitan menuju Tulukabessy, Sultan Hasanudin daerah Tantui menuju Jalan Sudirman, kawasan Batu Merah, Belakang Soya, Tanah Tinggi dan jalan Dr Tamaela," ujarnya.

Aksi penyemprotan dimulai sejak siang dan berakhir pada pukul 22.00 WIT, dengan fokus ruas jalan, lorong dan gedung

Aksi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID 19 karena cairan antikuman mampu membunuh mikroorganisme.

"Kita berharap masyarakat tetap berada di rumah masing-masing, menerapkan jaga jarak demi kebaikan bersama serta membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," kata Edwin.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020