Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, Pasien Dalam Penanganan (PDP) mencapai sembilan orang dan empat pasien diantaranya berasal dari kabupaten Halmahera Utara (Halut) serta satu dari Halmahera Barat (Halbar).

"Untuk PDP terjadi penambahan dua orang dari Kabupaten Halut sehingga total PDP dari Halut empat orang, untuk tiga  PDP menjalani perawatan di RSU Tobelo, sedangkan satu  pasien diantaranya harus menjalani isolasi di RSUD Chasan Boesoerie Ternate," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut, dr Rosita Alkatiri melalui siaran pers yang diterima Antara, Minggu.

Rosita menyatakan, hingga kini ada enam orang pasien menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoerie Ternate, lima  PDP termasuk satu pasien dari Halmahera Barat dan satu  terkonfirmasi positif COVID-19, sedangkan empat pasien lainnya di RSUD Tobelo, Kabupaten Halut.

Begitu pula, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), sesuai yang diperoleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut untuk 10 kabupaten/kota terjadi peningkatan 10 orang, terbanyak di Kabupaten Halmahera Utara 38 orang, disusul Tidore Kepulauan 36 orang, Kota Ternate 29 orang, Halmahera Selatan 27 orang, Halmahera Timur 19 orang, Pulau Morotai 12 orang  serta an Halmahera Barat, Halmahera Tengah dan Kepulauan Sula masing - masing sembilan orang.

Dia mengakui, untuk ODP ada perubahan di beberapa kabupaten, sebab ada yang sudah melewati masa pemantauan dan yang baru memulai masa pemantauan.

Sedangkan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk kabupaten/kota di Malut masih tetap 38 orang, terbanyak di Kota Ternate 36 orang dan Pulau Taliabu dua orang.

Dia mengakui, pihaknya mencatat untuk OTG adalah orang yang tidak bergejala dan memiliki resiko tertular dari orang positif COVID-19 dan orang tanpa gejala merupakan kontak erat dengan kasus positif COVID-19.

Sedangkan, ODP orang yang mengalami demam di atas 38 derajat Celcius  atau riwayat demam dan gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, batuk, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di Negara/wilayah yang melaporkan transmisi local dan memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi COVID-19.

Dia menjelaskan, khusus petugas puskesmas dan petugas surveilans Kota Ternate yang sedang melakukan pemantauan kontak orang bagi OTG dan OPD telah dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD)  seperti masker, bedah, masker N95, handscoon dan masker bedah disertai vitamin khusus OTG dan OPD untuk dikonsumsi selama masa pemantauan 14 hari.

"Untuk kebutuhan APD tenaga medis yang bertugas di puskesmas akan difasilitasi oleh masing-masing Dinas Kesehatan kabupaten/kota, karena memiliki Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) yang nantinya tercatat kebutuhan melalui puskesmas," ujarnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020