Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 hingga kini mencapai 242 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) 38 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sembilan orang.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut, dr Rosita Alkatiri melalui siaran pers yang diterima Antara, Senin, menyatakan, ODP Covid-19 mengalami peningkatan dan terbanyak di Kabupaten Halmahera Selatan yakni 56 orang, Tidore Kepulauan 48 orang dan Halmahera Utara 43 orang.

Kota Ternate 29 orang, Halmahera Timur 23 orang, Pulau Morotai 12 orang, Kepulauan Sula 11 orang serta  Halmahera Tengah dan Halmahera Barat masing - masing sembilan orang dan Pulau Taliabu hanya dua orang.

Sedangkan untuk PDP belum ada perubahan yakni mencapai sembilan orang dan empat pasien diantaranya berasal dari kabupaten Halmahera Utara (Halut) serta satu pasien berasal dari Halmahera Barat (Halbar) serta OTG masih tetap 38 orang.

"Memang, untuk PDP terjadi penambahan dua orang dari Kabupaten Halmahera Utara, sehingga total PDP dari Halut empat orang, untuk tiga PDP menjalani perawatan di RSU Tobelo, sedangkan satu pasien diantaranya harus menjalani isolasi di RSUD Chasan Boesoerie Ternate," ujarnya.

Rosita menyatakan, hingga kini ada sembilan orang pasien menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoerie Ternate, lima PDP termasuk satu  pasien dari Halmahera Barat dan satu  terkonfirmasi positif COVID-19, sedangkan empat pasien lainnya di RSUD Tobelo Kabupaten Halut.

Dia mengakui, untuk ODP ada perubahan di beberapa kabupaten, sebab ada yang sudah melewati masa pemantauan dan ada yang baru memulai masa pemantauan.

Pihaknya mencatat untuk OTG adalah orang yang tidak bergejala dan memiliki resiko tertular dari orang positif COVID-19 dan orang tanpa gejala merpakan kontak erat dengan kasus positif COVID-19.

Sedangkan, ODP orang yang mengalami demam di atas >38 0C atau riwayat demam dan gejala gangguan system pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, batuk, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di Negara/wilayah yang melaporkan transmisi local dan memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi COVID-19.

Dia menjelaskan, khusus petugas puskesmas dan petugas surveilans Kota Ternate yang sedang melakukan pemantauan kontak orang bagi OTG dan OPD telah dibekali dengan Alat Pelindung Diri seperti masker, bedah, masker N95, handscoon dan masker bedah disertai vitamin khusus OTG dan OPD untuk dikonsumsi selama masa pemantauan 14 hari.

"Untuk kebutuhan APD tenaga medis yang bertugas di puskesmas akan difasilitasi oleh masing-masing Dinas Kesehatan kabupaten/kota, karena memiliki Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) yang nantinya tercatat kebutuhan melalui puskesmas," ujarnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020