Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku membutuhkan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk mengoptimalkan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 di daerah tersebut.
"Kita membutuhkan sedikitnya Rp150 miliar untuk membiayai seluruh kebijakan pencegahan virus COVID-19 di Provinsi Maluku," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang di Ambon, Jumat.
Masalah anggaran tersebut telah dibicarakan dan disetujui pimpinan DPRD Maluku yang mengarahkan pemprov untuk segera memfokuskan kembali realokasi anggaran pembangunan di daerah tersebut.
Anggaran sebesar itu, ujar Kasrul, Rp50 miliar di antaranya dimanfaatkan untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran virus COVID-19, sedangkan sisanya Rp100 miliar untuk ketahanan ekonomi serta jaring pengaman sosial sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Anggaran ini juga termasuk untuk membiayai program karantina pelaku perjalanan dari luar Maluku maupun warga Maluku yang baru kembali dan wajib melakukan karantina mandiri," ujarnya.
Saat ini Pemprov Maluku melalui Bappeda serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Maluku, sedang berkoordinasi dengan pimpinan instansi teknis terkait untuk menghitung serta merelokasi proyek yang dapat ditunda untuk tahun depan, dan anggarannya digunakan untuk membiayai penanganan pandemi global tersebut.
Kasrul yang juga Sekda Maluku, menandaskan pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani maupun sejumlah kementerian terkait seperti Kemensos, Kementerian PUPR, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk membantu alokasi anggaran yang dibutuhkan.
"APBD Maluku sangat kecil, sehingga dibutuhkan intervensi anggaran dari pemerintah pusat untuk membiayai seluruh kebijakan yang sudah disusun untuk mencegah penularan virus COVID-19 di 11 kabupaten/kota yang ada di Maluku," ujarnya.
Kondisi geografis Maluku yang berkarakteristik kepulauan juga menyulitkan pengawasan terhadap para pendatang serta dibutuhkan alokasi anggaran besar, mengingat banyak pintu masuk dan keluar yang perlu diawasi secara ketat.
Sekda Kasrul pada Jumat menandatangani surat yang akan dikirim ke Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan serta Menteri Kelautan dan Perikanan, terkait alokasi bantuan anggaran yang dibutuhkan, mengingat wabah pandemi tersebut juga berdampak terhadap kehidupan dan kesejahteraan para petani dan nelayan.
Dia menambahkan, saat ini seluruh aktivitas dan operasional Gugus Tugas sejak dibentuk dibiayai dengan APBD Maluku sebesar Rp11 miliar yang telah disetujui oleh DPRD Maluku.
"Pokoknya jika dana APBN tidak mencukupi maka benteng terakhir penanganan pandemi penyakit ini adalah menggunakan APBD yang tersedia," ujar Kasrul.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Kita membutuhkan sedikitnya Rp150 miliar untuk membiayai seluruh kebijakan pencegahan virus COVID-19 di Provinsi Maluku," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang di Ambon, Jumat.
Masalah anggaran tersebut telah dibicarakan dan disetujui pimpinan DPRD Maluku yang mengarahkan pemprov untuk segera memfokuskan kembali realokasi anggaran pembangunan di daerah tersebut.
Anggaran sebesar itu, ujar Kasrul, Rp50 miliar di antaranya dimanfaatkan untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran virus COVID-19, sedangkan sisanya Rp100 miliar untuk ketahanan ekonomi serta jaring pengaman sosial sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Anggaran ini juga termasuk untuk membiayai program karantina pelaku perjalanan dari luar Maluku maupun warga Maluku yang baru kembali dan wajib melakukan karantina mandiri," ujarnya.
Saat ini Pemprov Maluku melalui Bappeda serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Maluku, sedang berkoordinasi dengan pimpinan instansi teknis terkait untuk menghitung serta merelokasi proyek yang dapat ditunda untuk tahun depan, dan anggarannya digunakan untuk membiayai penanganan pandemi global tersebut.
Kasrul yang juga Sekda Maluku, menandaskan pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani maupun sejumlah kementerian terkait seperti Kemensos, Kementerian PUPR, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk membantu alokasi anggaran yang dibutuhkan.
"APBD Maluku sangat kecil, sehingga dibutuhkan intervensi anggaran dari pemerintah pusat untuk membiayai seluruh kebijakan yang sudah disusun untuk mencegah penularan virus COVID-19 di 11 kabupaten/kota yang ada di Maluku," ujarnya.
Kondisi geografis Maluku yang berkarakteristik kepulauan juga menyulitkan pengawasan terhadap para pendatang serta dibutuhkan alokasi anggaran besar, mengingat banyak pintu masuk dan keluar yang perlu diawasi secara ketat.
Sekda Kasrul pada Jumat menandatangani surat yang akan dikirim ke Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan serta Menteri Kelautan dan Perikanan, terkait alokasi bantuan anggaran yang dibutuhkan, mengingat wabah pandemi tersebut juga berdampak terhadap kehidupan dan kesejahteraan para petani dan nelayan.
Dia menambahkan, saat ini seluruh aktivitas dan operasional Gugus Tugas sejak dibentuk dibiayai dengan APBD Maluku sebesar Rp11 miliar yang telah disetujui oleh DPRD Maluku.
"Pokoknya jika dana APBN tidak mencukupi maka benteng terakhir penanganan pandemi penyakit ini adalah menggunakan APBD yang tersedia," ujar Kasrul.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020