Sebanyak 226.144 pelanggan PT. PLN di Maluku dan Maluku Utara (Malut) mulai menikmati keringanan biaya listrik sesuai instruksi Presiden Joko Widodo paska mewabahnya pandemi virus COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia.

"Saat ini pelanggan PLN di Maluku dan Malut khususnya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA subsidi, sudah bisa menikmati subsidi listrik hingga tiga bulan mendatang," kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara, Romantika Dwi Juni Putra kepada pers usai pertemuan bersama Pemprov dan Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku, di Ambon, Senin.

226.144 pelanggan di Maluku dan Malut merupakan bagian dari 24 juta pelanggan PLN di Indonesia dengan daya 450 VA serta tujuh juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang menerima pembebasan biaya tarif listrik.

Menurutnya, di provinsi Maluku tercatat 144.227 pelanggan yang terdiri atas 115.101 pelanggan rumah tangga mengunakan daya 450 VA dan 29.126 pelanggan dengan daya 900VA bersubsidi

Sedangkan di Malut tercatat yang menikmati kebijakan tersebut sebanyak 81.917 pelanggan, dan terbagi atas 68.583 pelanggan daya 450VA dan 13.334 pelanggan dengan daya 900VA bersubsidi.

Dia memastikan konsumen rumah tangga 450 VA sudah dapat menikmati pembebasan biaya listrik untuk tiga bulan yakni April sampai Juni 2020.

Begitu pun juga pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA, di mana besarannya dihitung berdasarkan pembayaran tagihan terbesar pada tiga bulan terakhir mulai Desember 2019 hingga Februari 2020.

"Proses pembagian token bebas tagihan dan potongan 50 persen sudah mulai berlangsung sejak 1 April, tetapi karena kapasitas server kecil sehingga sering terjadi gangguan. Saya pastikan 11 April semuanya brjalan normal dan seluruh yang berhak sudah bisa menikmati program ini," tandasnya.

Pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. Sementara pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke aplikasi whatsapp (WA) dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.

"Dengan ID tersebut pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir," tandas Romantika.

Dia juga menjelaskan mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelangan rumah tangga 900 VA bersubsidi, yakni dengan membuka www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

Setelah itu pelanggan perlu memasukkan identitas diri (ID) atau nomor meter, maka token gratis akan ditampilkan di Layar. Token yang diperoleh kemudian tingal dimasukkan ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Pelanggan juga bisa mengakses WA dengan nomor 08122-123-123 dengan mengikuti petunjuk yang diinstruksikan, salah satunya yakni memasukkan ID pelanggan dan token akan muncul. Token tersebut tinggal dimasukkan ke meteran. 

Romantika juga menambahkan bahwa PLN UIW Maluku-Malut juga memastikan bahwa pelayanan dan pasokan kelistrikan tetap terjaga, di tengah pandemi virus COVID-19 di dua wilayah tersebut.

Dari sis internal perusahaan, PLN telah memiliki mekanisme pengaturan Work From Home (WFH) serta Split Work atau pembagian kerja, yang bertujuan untuk mengatur pelaksanaan proses bisnis dan operasional perusahaan, agar tetap terjaga dengan tetap memperhatikan kesehatan dari para pegawai.

"Mekanisme ini secara otomatis kami terapkan di wilayah-wilayah kerja terutama di daerah yang berstatus kuning, orange dan merah," katanya.

Sedangkan para pegawai kami yang bertugas di sisi Pembangkit, Transmisi dan Distribusi hingga Pelayanan Teknik dan Dinas Gangguan tetap disiagakan, guna pelayanan listrik berjalan maksimal dengan diatur melalui mekanisme split work tersebut.

Terkait pelayanan listrik kepada masyarakat khususnya pembayaran rekening listrik maupun pembelian token listrik prabayar, PLN juga menghimbau agar masyarakat dapat menggunakan layanan online dari PLN sehingga masyarakat tidak perlu ke luar rumah.
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020