Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus yang juga petahana saat menyampaikan fit and propertesnya yang digelar DPD I Golkar Maluku Utara (Abdul Fatah)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku Utara (Malut) menyatakan, DPP Partai Golkar telah memberikan rekomendasi bagi dua pasangan bakal calon (Balon) untuk mengikuti Pilkada di Maluku Utara (Malut).

"DPP Partai Golkar baru mengeluarkan rekomendasi ke Balon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu yakni Aliong Mus – Ramli danHalmahera Utara yaitu Frans Manery – Muchlis Tapi-Tapi," kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Malut, Arifin Djafar di Ternate, Minggu.

Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan untuk Aliong Mus bertarung di pilkada Pulau Taliabu dan Frans Manery di Kabupaten Halmahera Utara karena keduanya berstatus petahana.

Keduanya merupakan Ketua DPD Partai Golkar di masing - masing dan sesuai hasil survei memiliki elektabilitas cukup tinggi.

"Jadi enam Kabupaten/Kota lainnya di Malut masih surat tugas maupun rekomendasi dari DPP Golkar, termasuk pasangan Ali Hi Ibrahim – Muhammad Sinen yang berstatus petahana di Plkada Kota Tidore Kepulauan," ujar Arifin.

Dia mengakui, pihaknya hingga kini masih menunggu rekomendasi maupun surat tugas melalui pemberitahuan dari DPP Partai Golkar

"Kami optimistis nama-nama yang diajukan DPD Partai Golkar Malut akan diakomodir DPP. Namun, tetap taat bila keputusan DPP Partai Golkar lain dari yang diusulkan," kata Arifin.

Sebelum itu, DPP Partai Golkar Malut telah melakukan survei terhadap 22 Balon yang diajukan DPD Partai Golkar Malut untuk maju di delapan kabupaten/kota pada Pilkada 2020, termasuk wajib mengikuti pemaparan visi dan misi.

Sebab, tahapan itu akan menentukan Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada 2020.

Olehnya itu, setelah mengikuti tahapan penjaringan di masing-masing kabupaten/kota serta Provinsi yang melakukan uji kompetensi dan penyampaian visi misi, selanjutnya diserahkan ke DPP yang menentukan rekomendasi.

"Rekomendasi DPP Partai Golkar akan ditentukan langsung oleh Ketua Umum, Airlangga Hartarto dengan harus mengikuti mekanisme dari daerah, " tandas Arifin.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020