Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan,  hasil pengolahan data dan informasi Dinas Kesehatan setempat melalui 10 kabupaten/kota dan KKP Kelas III Ternate tercatat Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 322 orang.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Rosita Alkatiri di Ternate, Senin, membenarkan hingga kini ODP sejumlah 322 orang, di mana mengalami penurunan karena sebanyak 18 orang secara kumulatif telah selesai masa pemantauan selama 14 hari.

"Sesuai laporan, ODP tertinggi di Kabupaten Halmahera Selatan yakni 108 orang, selanjutnya Halmahera Utara 88 orang, Tidore Kepulauan 33 orang, Kota Ternate 24 orang, Halmahera Timur 22 orang, Pulau Morotai 18 orang, Halmahera Barat 14 orang, Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula masing - masing enam orang dan Halmahera Tengah tiga orang," katanya.

Rosita mengatakan, Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 63 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) delapan orang, status terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah dua orang dan sembuh satu orang.

Di mana, untuk OTG mengalami penurunan sebanyak 26 orang, karena mereka telah selesai masa pemantauannya dan PDP tidak terjadi perubahan yakni delapan orang. 

Sedangkan untuk pemeriksaan rapid test sesuai laporan pada 13 April 2020 , kata Rosita telah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 456 orang dan hasilnya 17 orang reaktif, enam orang OTG, lima ODP, satu PDP dan lima pelaku perjalanan dari daerah terjangkit serta 439 orang dengan hasil rapid test non reaktif.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020