Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Kodim 1504 Pulau Ambon melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan dan pembersihan guna mensterilkan sejumlah mesjid yang ada di daerah ini dalam mencegah penyebaran wabah COVID-19.

"Turut serta dalam aksi sterilisasi mesjid ini adalah Satuan Brimob Polda Maluku, Bidang Dokkes Polda, dan BPBD Kota Ambon," kata Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, di Ambon, Rabu.

Aksi penyemprotan cairan disinfektan dan sterilisasi rumah ibadah ini dipimpin langsung Kapolresta bersama Dandim 1504 Pulau Ambon. Kolonel Infantri Cecep T.

Sedangkan personel yang terlibat di dalamnya terdiri dari 14 personil BPBD Kota Ambon, 13 personil Polresta, tiga personil Bid Dokes Polda Maluku, 10 personil Kodim 1504 Pulau Ambon, ditambah 10 personil Brimobda Maluku.

Sterilisasi berupa penyemprotan dan pembersihan dilakukan di Mesjid Al Falah dan Mesjid At Taubah Waihaong, Mesjid Jami, serta Mesjid Raya Al Fatah Ambon.


Imbauan sholat di rumah

Polresta Pulau Ambon hari ini juga mendatangi sejumlah pengurus masjid di daerah ini untuk menempelkan surat imbauan bagi umat Muslim agar dapat menjalankan ibadah shalat lima waktu di rumah selama masa pandemi COVID-19.

"Kegiatan imbauan oleh personil Polresta Pulau Ambon ini dipimpin Aipda Muhammad Ain Wokas," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Iptu Julkisno.

Sejumlah pengurus masjid yang didatangi antara lain Mesjid Al Hijrah Katekate, Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon, Mesjid Baiturrahman Perumnas Waiheru di Kecamatan Baguala, dan Mesjid Al Ikhlas kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon.

Polisi juga mendatangi pengurus Mesjid Al Muhajirin Desa Nania Atas, Kecamatan Baguala, serta Mesjid Nurul Huda Asrama Haji Waiheru di Kecamatan Baguala.

Pelaksanaan penyampaian imbauan Polresta Pulau Ambon kepada para pengurus mesjid ini adalah untuk melaksanakan shalat lima Waktu dan Shalat Jumat di rumah masing-masing serta mengikuti dan mentaati aturan pemerintah pusat dan daerah.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020