Wali Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Burhan Abdurahman belum menyetujui rekomendasi Pansus COVID-19 DPRD Malut untuk menekan penyebaran wabah yaitu menutup aktivitas pasar. 

"Kalau pasar kita tutup, dampaknya pasti akan lebih parah dan lebih besar dari wabah COVID-19 ini, sehingga pemkot belum memiliki keinginan untuk menutup aktivitas pasar selama 17 hari," kata Burhan Abdurahman di Ternate, Rabu.

Menurut Wali Kota, pusat perekonomian saat ini berada di pasar sehingga pembatasan aktivitas jual beli di tempat tersebut akan berpengaruh kepada kebutuhan hidup masyarakat.

"Kalau tutup pasar orang mau belanja dimana, karena mulai dari kebutuhan ikan, beras, sayur dan lainnya itu adanya di pasar, meskipun kita punya banyak uang, tapi kalau tidak ada yang berjualan, masyarakat mau makan apa," ujarnya.

Oleh karena itu, Pemkot Ternate melakukan upaya pengaturan agar aktivitas di pasar dapat lebih tertib, dengan memperbanyak petugas untuk mengawasi masyarakat dan melaksanakan evaluasi secara berkala.

Terkait aktivitas pedagang takjil, Wali Kota mengharapkan adanya keterlibatan pihak kelurahan, agar para pedagang bisa berjualan di satu titik kelurahan untuk menekan adanya kerumunan pembeli.

"Kalau masyarakat mau belanja takjil, tidak perlu lagi harus ke pasar, kan bisa di Kelurahan masing-masing, tinggal jaraknya harus diatur biar pembeli tidak berkerumun," katanya

Sebelumnya, hasil rekomendasi Pansus Pengawasan Penanganan COVID-19 DPRD Malut menyetujui adanya penutupan seluruh aktivitas perhubungan laut antarpulau di Malut selama 20 hari ke depan.

Pansus juga merekomendasikan adanya penutupan pasar dan pusat perbelanjaan selama 17 hari serta melakukan penyemprotan disinfektan secara masif di rumah penduduk.

Pansus juga mengharapkan adanya pengawasan dengan prioritas pada wilayah terjangkit dengan berbasis desa/kelurahan untuk mendata penduduk yang kemungkinan terpapar virus COVID-19.

Pendataan ini harus dilakukan secara tepat agar petugas dapat dengan mudah menyalurkan bantuan berupa makanan dan obat-obatan kepada warga yang rentan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020