Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengusulkan sebanyak tiga nama calon Penjabat Wali Kota Ambon ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan ini menyusul masa tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena akan berakhir pada 23 Mei 2024, sehingga Kemendagri telah mengirimkan surat perihal pengusulan nama-nama calon Pj. Wali Kota Ambon.
"Tiga nama itu masing-masing, Melky Lohy, Valentino S. Sumitro, dan Apries Gaspers," kata Ketua DPRD Ambon Elly Toisutta, di Ambon, Kamis.
Tiga nama yang bakal diusulkan ke Kemendagri itu sebelumnya telah dibahas oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Ambon, dan telah diputuskan melalui rapat paripurna internal yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kota Ambon hari ini.
Elly mengaku, pihaknya telah menggelar rapat paripurna internal untuk memutuskan tiga nama yang bakal diusulkan ke Kemendagri RI sebagai Pj. Wali Kota Ambon.
Ia menyebutkan, tiga nama yang telah diputuskan oleh DPRD itu akan diusulkan malam ini secara daring. Setelah itu baru disusul dengan berkas fisiknya.
Kata dia, berdasarkan surat edaran yang diterima DPRD Kota Ambon, batas waktu pengusulan calon Pj. Wali Kota itu sampai dengan 1 April 2024.
"Jadi tiga nama itu diusulkan oleh DPRD. Nanti tiga nama diusulkan oleh Gubernur Maluku, dan tiga nama lagi dari Kemendagri RI, setelah itu baru akan mengerucut," jelas Elly.
Menurutnya, nama-nama itu diusulkan berdasarkan kepangkatan yang dipersyaratkan oleh aturan yang berlaku. Sementara Bodewin M. Wattimena tidak dapat diusulkan kembali sebagai calon Pj. Wali Kota karena sudah dua kali menjabat.
"Pak Bodewin sudah dua kali menjabat Pj. Wali Kota Ambon. Jadi sesuai aturan, beliau tidak bisa lagi diusulkan," terangnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Ambon usulkan tiga calon Penjabat Wali Kota Ambon ke Kemendagri