Pemerintah Kota (Pemkot)  Ambon menyiapkan regulasi mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Kami telah mengusulkan PSBB ke Pemprov Maluku, selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat, karena itu kita akan menyiapkan regulasi pelaksanaan PSBB," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Kamis.

Selain menyiapkan regulasi, menurut dia, Pemkot Ambon juga meningkatkan kegiatan penyuluhan mengenai pencegahan penularan COVID-19 dan penerapan PSBB ke masyarakat, termasuk di antaranya menyiapkan selebaran untuk dibagikan ke warga.

"PSBB jika diterapkan maka aktivitas masyarakat dibatasi bukan dilarang, karena itu sosialisasi perlu disampaikan ke masyarakat," katanya.

Richard menambahkan Pemkot Ambon mempertimbangkan faktor seperti ketersediaan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendukung penerapan PSBB.

"Segi kesiapan keuangan kita telah siapkan karena seluruh kegiatan fisik pada 2020 ditangguhkan, seluruh kegiatan kita konsentrasikan untuk penanganan COVID-19," katanya.

Pemkot Ambon juga menyiapkan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pangan pokok, serta bantuan sosial bagi warga yang terdampak penerapan kebijakan untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020