Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mengukuhkan 281 relawan yang akan membantu upaya percepatan penanganan virus corona di wilayah itu.
Pengukuhan para relawan itu dilaksanakan di Gedung Kesenian Saumlaki, Senin, dihadiri tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
"Relawan itu terdiri dari 56 orang yang bertugas sebagai relawan kesehatan dan 225 orang yang bertugas sebagai relawan sosial," kata Petrus Fatlolon yang juga Bupati Kepulauan Tanimbar.
Bupati Kepulauan Tanimbar itu menyatakan, pembentukan relawan ini berdasarkan usulan tertulis maupun lisan dari sejumlah elemen masyarakat yang ingin untuk turut terlibat membantu pemerintah daerah dalam penanganan dan pencegahan COVID-19.
Setelah dikukuhkan, para relawan sosial akan membantu dinas sosial dalam memvalidasi data kepala keluarga yang berhak menerima sesuai aturan dan membantu menyalurkan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat.
"Setelah dilantik, mereka akan mengikuti pembekalan di gedung kesenian. Dibekali dengan materi teknis tentang kerja-kerja di lapangan" tambahnya.
Bupati memberikan apresiasi kepada para relawan yang telah bersedia untuk membantu Gugus Tugas dalam melaksanakan misi kemanusiaan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terutama dalam masa pandemi COVID-19.
Bupati menyatakan masa tugas para relawan akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya pelaksanaan tugas dari Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Pengukuhan para relawan itu dilaksanakan di Gedung Kesenian Saumlaki, Senin, dihadiri tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
"Relawan itu terdiri dari 56 orang yang bertugas sebagai relawan kesehatan dan 225 orang yang bertugas sebagai relawan sosial," kata Petrus Fatlolon yang juga Bupati Kepulauan Tanimbar.
Bupati Kepulauan Tanimbar itu menyatakan, pembentukan relawan ini berdasarkan usulan tertulis maupun lisan dari sejumlah elemen masyarakat yang ingin untuk turut terlibat membantu pemerintah daerah dalam penanganan dan pencegahan COVID-19.
Setelah dikukuhkan, para relawan sosial akan membantu dinas sosial dalam memvalidasi data kepala keluarga yang berhak menerima sesuai aturan dan membantu menyalurkan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat.
"Setelah dilantik, mereka akan mengikuti pembekalan di gedung kesenian. Dibekali dengan materi teknis tentang kerja-kerja di lapangan" tambahnya.
Bupati memberikan apresiasi kepada para relawan yang telah bersedia untuk membantu Gugus Tugas dalam melaksanakan misi kemanusiaan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terutama dalam masa pandemi COVID-19.
Bupati menyatakan masa tugas para relawan akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya pelaksanaan tugas dari Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020