Perwakilan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara (Malut) tidak akan melayani penukaran uang kecil bagi masyarakat digunakan untuk perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah dan mendorong menggunakan uang nontunai.

"Selama pandemic COVID-19 ini, Perwakilan BI Malut untuk sementara tidak melayani penukaran. Penukaran uang kecil dilayani di kantor bank umum/syariah," kata Asisten Manager Perwakilan BI Malut, Yudho kepada ANTARA, Selasa.

Bahkan, saat ini, Perwakilan BI Malut belum merencanakan kegiatan kas keliling dalam kota terkait penukaran uang kecil, untuk menghindari kerumunan  masyarakat.

"Kalau untuk penukaran uang kecil tetap mengacu  hanya penambahan jadwal kantor bank umum/syariah," ujarnya.

Sebelumnya, Perwakilan BI Malut  menyediakan kebutuhan uang bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah dengan tetap mendorong menggunakan uang nontunai.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Malut, Gatot Miftahul Manan dihubungi terpisah menyatakan, ketersediaan uang senilai Rp1,1 triliun tersebut untuk memenuhi kebutuhan uang tunai dalam rangka Ramadan dan Idul Fitri, serta kegiatan ekonomi pada saat pandemi COVID-19.

Dia menyatakan, kantor Perwakilan BI Malut  berkomitmen menyiapkan kebutuhan uang tunai, bahkan saat ini telah diprakirakan sebesar Rp647,2 miliar pada Ramadan/Idul Fitri 2020.

Selain itu, lonjakan kebutuhan uang tunai diprediksi mulai minggu II Mei 2020 dan puncaknya sepekan menjelang Lebaran. Dalam membatasi penyebaran COVID-19, BI mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QRIS (QR Code Indonesian Standard).

Olehnya itu, layanan penukaran uang kepada masyarakat disediakan melalui loket di bank umum/syariah. BI menekankan kepada perbankan untuk memberikan layanan dengan tetap disiplin protokol COVID-19, berupa penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing. Penukaran uang dilayani oleh 68 jaringan kantor bank di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Malut terhitung sejak  29 April hingga 20 Mei 2020. 

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020