Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Maluku menyebutkan pasien terkonfirmasi positif virus tersebut pada Selasa bertambah 10 orang sehingga total menjadi 170 kasus dari hari sebelumnya sebanyak 160 kasus.

"Ke-10 kasus baru ini berasal dari Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masing-masing empat pasien, serta Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Pulau Buru masing-masing satu pasien," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Maluku, Kasrul Selang, di Ambon, Selasa.

Menurutnya, Kota Ambon merupakan daerah terbanyak penyebaran pandemi tersebut yang bertambah empat kasus dari sehari sebelumnya hanya 114 kasus menjadi 118 kasus, sedangkan kabupaten Maluku Tengah tetap enam kasus, Pulau Buru dari sebelumnya lima bertambah satu pasien menjadi enam kasus, SBB juga bertambah satu kasus baru menjadi dua kasus.

"Khusus kabupaten SBT, sehari sebelumnya hanya ada satu orang dalam pemantauan (ODP), tetapi hari ini dilaporkan empat pasien terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon," katanya

Dari 170 kasus terkonfirmasi positif tersebut, tercatat pasien yang masih dirawat sebanyak 136 orang, meninggal tujuh orang serta sembuh bertambah lima orang sehingga menjadi 27 orang.

Menurut Kasrul, Kota Ambon merupakan daerah terbanyak penyebaran pandemi COVID-19 yakni 118 pasien, Kabupaten Maluku Tengah dan Pulau Buru masing-masing enam pasien, SBT empat pasien dan kabupaten SBB dua pasien.

Pasien dalam pengawasan (PDP) berdasarkan data saat ini berjumlah 22 orang yang terdiri dari Kota Ambon 17 orang, Buru Selatan satu orang, dan Maluku Tengah empat orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) 53 orang yang tersebar di Kota Ambon 52 orang dan kabupaten SBT satu orang.

Kasrul juga menjelaskan, satu PDP berinisial LM (74) berjenis kelamin laki-laki yang meninggal pada pada Sabtu (23/5) di RSAL dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX Ambon, kendati dimakamkan dengan protokol COVID-19, tetapi pemeriksaan swap yang dikeluarkan BTKL-PP Kelas II Ambon, hasilnya dinyatakan negatif.

"Saya atas nama GTPP dan Pemprov Maluku menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga, karena pemakaman jenasah almarhum LM menggunakan protokol COVID-19, semata-mata karena menjaga kemungkinan penularan penyakit tersebut kepada keluarga maupun warga lain," katanya.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020