Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengingatkan konsep protokol kesehatan harus dibuat untuk semua tempat keramaian maupun tempat-tempat ibadah memasuki pemberlakuan tatanan baru 'new normal' untuk menjalani kehidupan sehari-hari secara normal di tengah upaya memerangi virus Corona di daerah ini.

"untuk semua tempat keramaian maupun tempat-tempat ibadah agar membuat konsep protokol kesehatan dalam memasuki "New Normal" dan disampaikan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku," Kata Kapolda di Ambon, Kamis.

Penjelasan Kapolda disampaikan dalam rapat koordinasi Gustu Provinsi Maluku yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku pada 28 Mei 2020.

Rapat koordinasi ini dihadiri Sekda Maluku, Dandrem 151/Binaya, As Ops Kodam XVI/Pattimura, Karo Ops Polda Maluku, Dansat Brimob Polda, Kapolresta Pulau Ambon, para tokoh agama dan sejumlah pimpinan SKPD.

Kapolda juga menjelaskan perkembangan kasus secara Nasional serta pendisiplinan masyarakat menuju new normal, serta simulasi protokol kesehatan di beberapa tempat ibadah, mall, pasar, tempat-tempat pariwisata dan tempat keramaian lainnya.

"Gugus tugas agar menentukan titik-titik tertentu yang nantinya dijadikan sampel untuk mendisiplinkan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan, sehingga Aparat TNI/Polri dan Satpol PP bisa menjaganya," tandas Kapolda.

Untuk para pemuka agama, Kapolda juga menyampaikan agar mereka memberikan penjelasan kepada jamaah maupun jemaat berkaitan dengan "New Normal" dan harus dilaksanakan simulasi untuk pelaksanaannya.

Kapolda juga mengimbau kepada gugus tugas bidang kehumasan agar memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita Hoaks yang ada.

"Kepada seluruh Gugus Tugas kabupaten/kota agar menyampaikan permasalahan apa yang terjadi di Kabupaten/kota kepada Gugus Tugas Provinsi Maluku," tegas Kapolda.




 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020