Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, raja atau kepala desa bisa mengoordinasikan setiap persoalan yang muncul di masyarakat dengan Bhabinkamtibmas agar laporannya dapat diteruskan ke Kapolres.

"Kami berharap selaku raja juga dapat menjalin komunikasi yang baik dengan staf aparatur pemerintah desa lainnya di Aboru," kata Kapolda di Ambon, Sabtu.

Penjelasan Kapolda disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Raja Desa Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Marthen Sinay yang menyampaikan suara hati masyarakatnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Dir Intelkam Polda Maluku bersama Kasat Intel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mendampingi Kapolda.

Marthen menyampaikan kalau sekian lama masyarakat Aboru tidak mendapat perhatian pemerintah, padahal masyarakat Aboru juga ingin ikut berkontribusi bagi pemerintah dan bangsa.

Menanggapi apa yang menjadi keluhan Raja Aboru tersebut, Kapolda mengatakan akan menyampaikannya kepada pemerintah daerah sehingga masyarakat Aboru dapat diperhatikan ke depan.

"Jadi apabila ada masalah, sampaikan ke Babinkamtibmas dan nantinya akan diteruskan kepada Kapolres, sehingga dapat terselesaikan dengan baik," tandas Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan, bila ada masyarakat Aboru yang ingin mendaftar menjadi anggota Polri maka Polda Maluku akan menerimanya, selama masyarakat tersebut memenuhi persyaratan.

Dirinya juga menyampaikan sangat memperhatikan masyarakat Aboru, bahkan Kapolresta telah diperintahkan untuk mengirimkan bantuan sosial bagi masyarakat setempat yang juga terdampak pandemi COVID-19.

"Sampaikan kepada masyarakat bahwa Kapolda dan Pangdam XVI/Pattimura sangat memperhatikan masyarakat Aboru, dan kalau ada kesempatan Kapolda bersama wakapolda akan mengunjungi masyarakat Aboru untuk memberikan suport dan keyakinan bagi masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020