Organisasi nirlaba bidang sosial kemasyarakatan Aksi Cepat Tanggap (ACT) cabang Maluku memberikan bantuan modal usaha untuk pedagang kecil dari keluarga prasejahtera.

"Hari ini sebanyak 10 pedagang kecil yang menerima bantuan modal usaha dari program Sahabat Usaha Mikro Indonesia (UMI)," kata Ketua ACT Maluku Wahab Loilatu di Ambon. Jumat.

Bantuan tersebut, kata dia, diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera yang terdampak pandemi COVID-19. Penerima difokuskan pada ibu-ibu rumah tangga yang aktif membuka usaha dagangan di rumah.

Meskipun kecil, usaha mereka harus dibantu modal  agar dapat berkesinambungan selama pandemi virus corona.

"Bantuan disalurkan untuk membantu warga agar usaha mereka tetap dapat berjalan, demi mempertahankan roda ekonomi keluarga sehari - hari," kata Wahab.

Ia mengungkapkan, sepuluh pedagang yang menerima bantuan modal dari Sahabat UMI berada di beberapa lokasi di kota Ambon. Empat orang masing - masing di Jalan STAIN, maupun di Jalan Air Besar, dan dua orang di Batu Merah Dalam.
ACT Maluku salurkan bantuan modal Sahabat UMI untuk pedagang kecil di kota Ambon, Maluku. (Humas ACT Maluku)

Sahabat UMI merupakan salah satu program ACT untuk membantu para ibu sebagai pelaku usaha mikro, usaha kecil atau keluarga prasejahtera di tengah pandemi COVID-19, agar mereka tetap dapat menjalankan dan mengembangkan usahanya.

Sahama, pedagang gorengan di jalan STAIN menuturkan bahwa di tengah pandemi COVID-19 pendapatannya sangat menurun.

"Tidak seperti biasa sebelum ada pendemi. Untuk modal terkadang tidak dapat, dan saya harus meminjam di koperasi. Pendapatan pun sangat jauh berbeda, terkadang sehari hanya terjual  seratus ribu rupiah, kadang tidak sampai dan modalpun tidak kembali," katanya.

Sahama mengaku bantuan yang diberikan ACT akan ia gunakan untuk menambah modal usaha dan belanja kebutuhan sehari-hari.

“Suami saya berkerja sebagai buruh kasar. Saat pandemi ini ia tidak bekerja. Alhamdulillah dengan pemberian modal usaha ini dapat membantu usaha saya dan kebutuhan keluarga saya," katanya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020