Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara (Malut) menyalurkan bantuan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam bentuk alat tes cepat dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas kesehatan dalam menangani pasien positif di daerah ini senilai Rp504 juta.

"Bantuan yang disalurkan ini diperuntukkan bagi PDUI Cabang Malut senilai Rp257.250.000 dan RSUD Dr Chasan Boesoirie senilai Rp246.750.000," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, Samsuddin A Kadir di Ternate, Jumat.

Bantuan itu diserahkan Kepala Perwakilan BI Malut Gatot M Manan kepada Sekretaris Gustu COVID-19, Samsuddin A Kadir.

Menurut dia, bantuan yang diserahkan untuk PDUI Cabang Malut berupa 840 alat tes cepat, 100 masker N95, 1.000 handscoon, 100 faceshield, 500 masker medis, 200 safety google yang total bernilai Rp257.250.000.

Sedangkan bantuan yang akan disalurkan ke RSUD Chasan Boesoirie berupa 140 APD lengkap, 450 masker N95, 1750 handscoon, 3750 masker medis senilai Rp246.750.000, sehingga total bantuan yang diserahkan adalah Rp504.196.000.

Sebelumnya, sejumlah perusahaan tambang di Malut menyalurkan bantuannya ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berupa APD dan berbagai kebutuhan dalam penanganan COVID-19 di wilayah Malut.

"Memang, sebelumnya kami telah menerima bantuan dari manajemen PT Gebe Sentra Nickel, PT IWIP dan PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara," kata Samsuddin A Kadir.

Bantuan yang disalurkan ini masing-masing dari PT Fajar Bhakti berupa 500 Pcs masker bedah, PT Gebe Sentral Nikel berupa 500 pcs masker bedah, PT IWIP berupa 50 pcs cover all suit, 11.000 pcs masker bedah, 100 pcs Masker N95, 1.000 pcs Hanscoen non steril M, 200 pcs baju hasmat.

Dia menambahkan TNI menyalurkan bantuan 41 Koli Alat Perlindungan Diri (APD) dari Gugus Tugas Nasional untuk diserahkan kepada Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Malut.

Samsuddin menyatakan pengiriman ini merupakan shortie kesebelas bantuan dari Gugus Tugas Nasional kepada Gugus Tugas Provinsi dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Malut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020