Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar berharap para tahanan yang sementara menghuni rumah tahanan (Rutan) Polda dan Polres jajaran bisa tertampung kembali di Rutan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi setempat.

"Kami berharap para tahanan yang berada di Rutan Polda dan Polres jajaran bisa ditempatkan seperti biasa di Rutan dan Lapas di wilayah Maluku," kata kapolda di Ambon, Jumat.

Harapan Kapolda disampaikan saat bersama rombongan melakukan kunjungan silaturahimike kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku.

Kahadiran Kapolda Maluku disambut baik Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM setempat, Andi Nurka.

"Kedatangan kami tentunya ingin membangun tali silaturahim bersama jajaran Kanwil Kemenkum HAM, sekaligus membicarakan permasalahan tahanan yang ada di Rutan Polda maluku dan Polres jajaran yang dinilai telah melebihi kapasitas dan tidak memenuhi syarat protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19," ujar  Kapolda.

Menanggapi apa yang disampaikan Kapolda Maluku, Kakanwil Andi Nurka berharap dalam waktu dekat para tahanan yang berada di Rutan Polda dan Polres jajaran dapat diterima di lembaga pemasyarakatan.

"Kemenkum HAM Maluku sudah mengadakan rapat terkait permasalahan penerimaan tahanan dari Polda/Polres dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa di terima semua," kata Andi.

Sejak merebaknya pandemi COVID-19 di Maluku, Kanwil Kemenkum HAM setempat membatasi keluar masuk tahanan maupun kunjungan orang luar, termasuk melakukan MoU dengan kejaksaan dan pengadilan negeri untuk melakukan sidang secara online.

Turut hadir mendampingi Kapolda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo SN Simatupang, Dir Tahti Polda Maluku serta pejabat Kakanwil Kemenkumham.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020