Desa atau Ohoi Wab di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjadi desa pertama di Provinsi Maluku yang menerapkan pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) memanfaatkan jaringan internet.

Hal itu ditandai dengan pencanangan pelayanan SIAK di Ohoi Wab, Kecamatan Hoatsorbay yang dilakukan oleh Bupati Malra M Thaher Hanubun, Selasa.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, administrasi kependudukan memiliki nilai strategis untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, data dan informasi khususnya tentang kependudukan dan pencatatan sipil harus disiapkan dan disajikan secermat mungkin.

Pencanangan itu juga merupakan momentum penting dalam memantapkan dan meningkatkan kualitas serta kuantitas penerbitan dokumen identitas bagi penduduk.

"Saya berharap dengan pencanangan pelayanan SIAK akan terpenuhi hak setiap warga masyarakat dalam memiliki dokumen
kependudukan, yang nantinya digunakan dalam kepentingan dan kepengurusan sesuai kebutuhan masyarakat," katanya.

Bupati Thaher juga mengapresiasi perangkat Ohoi Wab maupun Disdukcapil Malra yang telah menjawab dan mewujudkan masyarakat desa itu sadar Administrasi Kependudukan.

"Warga agar proaktif dan berpartisipasi aktif dalam pengurusan dokumen kependudukan, dan apa yang telah dilakukan saat ini oleh Ohoi Wab dapat diikuti oleh ohoi lain terlebih yang telah dicanangkan menjadi desa sadar administrasi kependudukan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Malra, Dahlan Tamher, usai giat pencanangan tersebut  mengemukakan, dengan pencanangan SIAK di Ohoi Wab ini, maka untuk sebelas Kabupaten/Kota se Maluku, Ohoi Wab yang pertama melakukan pelayanan dokumen kependudukan secara online di provinsi itu.
Kepala Disdukcapil Maluku Tenggara, Dahlan Tamher (Siprianus Yanyaan)

"Pelayanan ini sendiri bertujuan membantu rakyat Malra lebih khusus Ohoi Wab untuk mendapat pelayanan langsung dokumen kependudukan berupa KTP, KK, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, serta surat pindah maupun datang," ujar Dahlan.

"Pelayanan ini juga menjawab rentang kendali, sehingga menjadi satu ukuran Bupati Malra M Thaher Hanubun dalam mendorong Disdukcapil Malra mendegelasikan kepada Ohoi guna pengurusan administrasi kependudukan,"  tambahnya.

Ia mengungkapkan, pelayanan SIAK dapat dilakukan jika jaringan internet (4G) sudah dapat diakses oleh satu desa dan juga tergantung penganggaran oleh APBDes.

Melihat peta geografis daerah, program SIAK sangat membantu efektifitas pelayanan kepada warga, dimana warga tak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

"Secara perangkat pelayanan dokumen di Ohoi Wab ini, dapat melakukan pelayanan seperti di Disdukcapil dan dapat dimanfaatkan oleh ohoi ohoi sekitar maupun kecamatan lain," kata Dahlan.

Pewarta: Sipriyanus Yanyaan

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020