Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan pilar-pilar kebangsaan, yakni UUD 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, harus disosialisasikan terus menerus hingga dipahami masyarakat. "Pilar-pilar utama bangsa dan negara ini perlu disosialisasikan terus menerus agar masyarakat semakin mengerti dan memahaminya, lalu kemudian melaksanakannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Anggota DPD RI asal Maluku, Jack Ospara, di Ambon, Kamis. Menurut Ospara, sosialisasi yang dilaksanakan saat ini merupakan program Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan pelaksanaannya dijalankan oleh Dewan Perwakilan daerah (DPD) di berbagai daerah. "Periode 2009-2014 tugas anggota DPD setiap kali melakukan kunjungan kerja ke daerah yakni mensosialisasikan keputusan MPR dan empat pilar kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat," katanya. Ia juga mengatakan, semua pihak wajib mensosialisasikan empat pilar utama bangsa itu karena perkembangan akhir-akhir ini menunjukkan gejala Pancasila sebagai dasar negara semakin digerogoti para politikus maupun kalangan mahasiswa. Di era reformasi, katanya, banyak demo dilakukan berbagai pihak kepada pemerintah dam lembaga tinggi negara sifatnya anarkis dan tidak menunjukkan tujuan mewujudkan cita-cita dan harapan masyarakat banyak. Ditambahkannya, saat ini banyak pula terjadi usaha membuatĀ  peraturan daerah (Perda) yang bersumber pada hukum agama, hanya untuk memperjuangkan kepentingan daerahnya dan bukan kepentingan bersama seluruh bangsa. "Setelah reformasi, generasi muda banyak beralih ke nilai-nilai asing yang berakibat munculnya praktek-praktek kehidupan bebas dan tidak sesuai nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," katanya. Lebih jauh Ospara menyatakan NKRI mulai kehilangan kekuatan akibat otonomi daerah yang diobok-obok dan penonjolan kedaerahan. "Banyak kasus tenaga profesional tidak diberdayakan hanya karena bukan putra daerah," katanya mencontohkan. Sehubungan itu, DPD RI telah melakukan regulasi RUU Kepegawaian, antara lain kebijakan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 4 A ke atas yg mempunyai masa depan namun di daerahnya tidak dipakai. "Mereka ini dapat dipindahkan ke daerah lain sesuai kebutuhan," katanya. Dia menilai sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar setiap warga mengetahui posisi dan tanggung jawabnya terhadap negara, khususnya membangun negara ini tanpa ada diskriminasi.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010