Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku mencatat berdasarkan pengamatan terkait dengan pemenuhan uang tunai atau peredaran uang di Maluku saat pandemi COVID-19 ini berkurang.

"Apalagi Kota Ambon sekarang masih melaksanakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), itu berarti kegiatan seperti pedagang di pinggir-pinggir jalan dan lainnya harus selesai atau tutup pada waktunya," kata Deputi Kantor Perwakilan BI Maluku,  Teguh Triyono di Jumat.

Menurut dia, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi berkurangnya perputaran uang yakni adanya pembatasan jam operasional sejumlah usaha saat pemberlakuan PSBB, jarak sosial, maupun beredarnya informasi negatif tentang COVID-19.

Teguh juga mengakui, pada masa pandemi COVID-19 transaksi non tunai mengalami peningkatan karena banyak yang menggunakan aplikasi non tunai.

"Pada satu sisi ada kebijakan BI yang kebetulan sejalan dengan kondisi kita sekarang ini, yaitu menggalakkan kegiatan ekonomi berbasis non tunai, dan itu yang mengalami perkembangan," ujarnya.

Kondisi ini, kata Teguh, bukan saja terjadi di Kota Ambon atau Maluku pada umumnya, bahkan bank dunia memprediksi hampir semua negara mengalami pertumbuhan ekonomi negatif pada 2020.

Ia mengemukakan, selama semester satu tahun 2020 BI Maluku sudah mengeluarkan uang sebesar Rp1,2 triliun untuk pecahan besar dan uang pecahan kecil Rp112 miliar, yang dilakukan lewat perbankan dan masyarakat.

"Sebab selama pandemi COVID - 19, kita tidak ada kegiatan yang namanya penukaran kas keliling," ujarnya.

Sedangkan uang yang masuk kembali ke kas BI  sebesar Rp1,9 triliun. Pecahan besar dan pecahan kecil Rp171 miliar, dengan demikian yang masuk kembali ke kas BI lebih besar dari yang dikeluarkan.

"Harapan kami, uang-uang yang kembali ke bank memang uang layak edar, agar tidak meresahkan masyarakat, biar bank racik, sedangkan pemusnahan uang lusuh dan tidak layak edar pada 2020 sudah Rp500 miliar," ujarnya.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020