Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyosialisasikan pentingnya warga yang beraktivitas di sejumlah pasar tradisional di daerah itu menggunakan masker untuk mencegah penularan COVID-19, Senin.

Wali Kota Richard bersama Wakil Wali Kota Syarif Hadler dan Forkopimda Kota Ambon mendatangi pasar untuk
menyosialisasikan penggunaan masker, sebagai upaya menaati protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19.

"Di hari pertama penerapan PSBB transisi ini saya bersama forkopimda dan jajaran pemkot secara langsung menyosialisasikan dan memberikan masker kain pada masyarakat di Pasar Mardika dan Transit Passo," katanya di Ambon, Senin.

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait dengan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Inpres tersebut berlaku secara nasional, karena itu kita memulainya dengan sosialisasi bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di lokasi keramaian di antaranya pasar, " ujarnya.

Dia menjelaskan pemakaian masker akan menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan informasi ke masyarakat.

"Kebiasaan ini akan diatur dalam inpres, karena itu kita harus mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan masker. Mengingat dalam inpres menyatakan pelanggar aturan akan dikenakan sanksi, " kata Richard.

Dia menilai tingkat kesadaran masyarakat Kota Ambon untuk mematuhi protokol kesehatan semakin membaik.

Masyarakat, katanya, semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan, baik itu penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, maupun aturan kesehatan lainnya.

"Masyarakat yang belum menggunakan masker hanya beberapa orang saja selebihnya sudah taat, umumnya mereka tidak betah gunakan masker dalam waktu cukup lama, sehingga diturunkan di bawah dagu, " ujarnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, yakni denda administratif dan sanksi sosial.

"Kita telah memulai dengan sosialisasi hari ini selanjutnya akan diterapkan sanksi," kata Richard.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020