Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) akan memperketat pengawasan terhadap kemungkinan adanya , pelanggaran di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. 

"Kami akan memperkuat tata cara bagaimana melakukan pengawasan saat tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih  yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga ada pun hal-hal yang sifatnya keliru atau bertantangan dengan perundang-undangan maka bisa  dilakukan perbaikan," kata Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Ternate, Sulfi Majid dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait tata cara penanganan pelanggaran pemilihan bagi Panwaslu, di Ternate, Senin.
 
Menurut dia, dari hasil pengawasan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) apabila terdapat kekeliruan,  maka diberikan kepada anggota Panwascam untuk diplenokan dan ditindaklanjuti apakah betul-betul hal itu pelanggaran atau bukan. 

"Sehingga, dengan adanya penguatan-penguatan ini yang kita bekali kepada Panwascam dan PPL agar intensif melakukan pengawasan," kata Sulfi.

Dia menyampaikan, rencananya Bawaslu akan melakukan penguatan pengawasan di delapan Kecamatan dengan menerapkan  protokol kesehatan mengantisipasi virus corona.

"Kami telah ke Ternate Selatan dan Ternate Utara. Ternate Tengah, Ternate Barat dan Ternate Pulau pada 20 Juli 2020, selanjutnya ke Hiri, Moti dan Batang Dua," ujar Sulfi.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020