Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang lebih akrab dipanggil BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan bagi pengawas Pemilu. 

Ketua Bawaslu Kota Tikep Bahrudin Tosofu, SH, Senin, mengatakan bahwa kerja sama ini dilaksanakan karena melihat pada Pemilu tahun 2019 banyak petugas penyelenggara Pemilu tumbang karena kelelahan saat menjalankan tugas.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut jangan sampai terulang pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020. Bawaslu melakukan perlindungan sosial dengan BPJAMSOSTEK yang bertujuan untuk melindungi Panwascam, PDK dan Pengawas TPS," jelas Bahrudin.

Hal tersebut disampaikannya di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ternate, dalam acara penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Tikep Bahrudin Tosofu, SH dengan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ternate, Khomsan Hidayat.

Menurut Bahrudin, saat ini untuk Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa sebanyak 113 orang yang tersebar di 8 Kecamatan akan dilindungi dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Insya Allah di bulan November 2020 ada tambahan 221 orang dari PTPS yang akan mendapatkan jaminan dari BPJAMSOSTEK. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK, seluruh pengawas pemilu dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik, " ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ternate Khomsan Hidayat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kota Tidore Kepulauan atas terlaksananya kerja sama itu.

"Nanti secara teknis jika terdapat kendala terkait pendaftaran maupun klaim, kami siap membantu dan kami tetap berkomitmen untuk memberikan layanan sebaik-baiknya," kata Khomsan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020