Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat Indeks Demokrasi Indonesia  (IDI) di Provinsi Maluku pada 2019 mencapai 68,22 atau mengalami penurunan dibandingkan 2018 yang tercatat sebesar 75,51.

"Capaian kerja  demokrasi Maluku tersebut masih berada  pada kategori "sedang". Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori yakni "baik" (indeks >80),  "sedang" (indeks 60-80), dan "buruk" (indeks<60)," kata Kepala BPS Provinsi Maluku,  Asep Riyad,  di Ambon Senin.

Perubahan IDI Maluku dari 2018-2019 dipengaruhi oleh tiga aspek demokrasi yakni kebebasan sipil yang naik 5,68 poin (dari 81,38 menjadi 87,06),  hak-hak politik turun 17,24 poin (dari 72,86 menjadi 55,62), dan lembaga demokrasi turun 7,77 poin (dari 72,32 menjadi 64,55).

Menurutnya, capaian IDI Maluku dari 2009 hingga 2019 mengalami fluktuasi.  Pada awal mula dihitung  pada 2009, capaian IDI Maluku hanya sebesar 69,07. Angka ini terus mengalami perubahan hingga mencapai posisi  terendah pada 2012 sebesar 59,68. Namun, bangkit kembali hingga berada pada  angka 78,2pon pada  2016. Pada 2019 nilai IDI Maluku kembali turun  7,29 poin dibanding tahun 2018 menjadi 68,22.

"Fluktuasi angka IDI adalah cerminan  situasi dinamika demokrasi  di Maluku. IDI sebagai alat ukur perkembangan demokrasi yang khas Indonesia memang dirancang untuk  sensitif terhadap naik turunnya kondisi demokrasi," ujar Asep..

IDI disusun secara cermat berdasarkan kejadian (evidence-based) sehingga potret yang dihasilkan merupakan refleksi realitas yang terjadi.

Angka IDI Maluku pada 2019 merupakan indeks komposit yang disusun dari nilai tiga  aspek yakni  kebebasan sipil yang bernilai 87,06,  hak-hak politik 55,62, dan lembaga demokrasi  64,55.

IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. 

Metodologi penghitungan menggunakan empat sumber data yaitu, review surat kabar lokal, review dokumen (Perda, Pergub, dll), focus group discssion (FGD), dan wawancara mendalam.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020