Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar mengunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Maluku, Yudi Handono dalam rangka mengintensifkan jalinan komunikasi demi penegakkan hukum di daerah ini.

"Saya mengajak pejabat utama Polda ke Kejati Maluku agar bisa melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik kedepannya dalam mengemban  tugas, khususnya dalam upaya penegakkan hukum," kata Kapolda di Ambon, Senin.

Pertemuan yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Maluku ini juga dihadiri  Forkopimda Maluku lainnya seperti Pangdam XVI/Pattimura, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Asisten III Setda Maluku, serta tamu undangan lainya.

kapolda saat kunjungan ke Kejati Maluku didampingi Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus dan Dir Narkoba Polda Maluku.

Kajati Maluku, Yudi Handono menyampaikan, terimakasih karena berkumpul bersama masih dalam suasana perayaan Idul Adha 1441 Hijriah.

"Ide semula forum silaturahim yang bersifat koordinatif ini direncanakan diadakan secara rutin, karena banyak persoalan-persoalan yang dapat dibicarakan dan dikomunikasikan, tidak perlu terlalu formil," katanya.

Bicara soal Pilkada serentak pada 9 Desembr 2020, Kajati menegaskan, jajaran Kejati Tinggi Maluku juga memiliki peran serta dalam Sentra Gakkumdu.

"Kita di Maluku ini akan menghadapi Pilkada serentak dan sudah melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada," ujarnya.

Dengan adanya Sentra Gakkumdu, langkah kordinasi antara Kejaksaan, Bawaslu, dan kepolisian dilaksanakan. 

"Karena dalam hal menentukan tindak pidana pemilu ini kolektif melalui Sentra Gakkumdu," tandasnya.

Sifat dari tindak pidana pemilu ini beracara sangat cepat dan diharapkan tidak ada tunggakan perkara sehingga perlu untuk menyiapkan langkah antisipasi yang strategis dari sekarang.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020