Pemerintah memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, sosial dan bisnis kecil 450 VA hingga Oktober 2020.

"Pemberian stimulus ini merupakan upaya pemerintah, yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi COVID-19, kata Manager Komunikasi PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Ramli Malawat, di Ambon, Selasa.

"Seperti bulan sebelumnya, PLN telah menyiapkan skema pemberian stimulus tersebut," katanya.

Ia mengatakan, seluruh pelanggan PLN di wilayah Maluku dan Maluku Utara yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus COVID-19 pada bulan sebelumnya.

"Kita optimistis program ini tidak akan mengalami kendala karena sifatnya perpanjang yakni memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial," ujar Ramly.

Sementara bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini langsung masuk dalam tagihan setiap pelanggan dengan cara diskon tarif 100 persen untuk 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA Bersubsidi.

Sementara pelangan pra-bayar atau sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

"Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website www.pln.co.id atau WhatsApp ke 08122-123-123, " katanya.

Ramli menyatakan, pihaknya berupaya menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan, Desa atau Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi COVID-19 dapat diterima masyarakat.

"Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi COVID-19," ujar Ramly.

Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada empat jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya yakni Rumah Tangga 450VA, pembebasan tagihan atau token gratis periode April hingga September 2020, rumah tangga 900VA bersubsidi, diskon 50 persen, periode April hingga September 2020

Selanjutnya bisnis kecil 450VA pembebasan tagihan atau gratis periode Mei hingga Oktober 2020, dan industri kecil 450 VA untuk periode Mei hingga Oktober 2020.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020