Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyatakan penanganan COVID-19 telah menghabiskan dana APBD 2020 sebesar Rp76 miliar dari Rp163 miliar yang disediakan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemprov Malut, Bambang Hermawan di Ternate, Selasa, mengungkapkan dari dana Rp76 miliar itu, Rp60 miliar lebih terserap untuk rumah sakit dan dinas kesehatan.

"Rp 60 miliar lebih itu di antaranya untuk penyediaan Ruang Isolasi Tekanan Negatif, mobile X-ray, peralatan laboratorium PCR dan honor tenaga medis," katanya.

Paling banyak, kata dia, untuk penanganan pasien COVID-19 di RSUD Chasan Boesoirie dan Dinas Kesehatan Provinsi Malut.

"Untuk saat ini juga terdapat permintaan sebesar Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, dimana untuk dana ini rencananya untuk pengadaan satu unit mesin PCR di RSUD Chasan Boesoirie.
Sedangkan sisanya dari dana yang sudah terpakai itu, digunakan untuk penyediaan tempat karantina di Hotel Sahid Ternate, yang direalisasikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Malut dalam kurun waktu tiga bulan sebesar Rp4 miliar lebih," katanya.

Menurut dia, estimasi sampai bulan Agustus 2020 total anggaran untuk tempat karantina sekitar Rp11 miliar, dan saat ini pun sudah ada Surat Penyediaan Dana atau SPD sebesar Rp100 miliar untuk pencairan dana tambahan. 
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020