Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menyatakan sedikitnya ada 246 pelanggar terjaring razia petugas Operasi Patuh 2020 dalam sepekan terakhir.

Kasat Lantas Polres Kabupaten Halut, AKP Ranto Eko Mardayanto dalam siaran pers yang diterima Antara di Ternate, Rabu, mengatakan,
122 pelanggar hanya diberikan teguran, sementara 124 lainnya dikenakan sanksi Tindak Langsung (Tilang).

"124 kami tilang karena tidak bisa menunjukkan surat berkendara. Pelanggaran lainnya bervariasi, namun lebih didominasi masalah helm dan SIM," katanya.

Ia mengakui di tengah pandemi COVID-19 dan belum diberlakukannya AKB (adaptasi kebiasaan baru), kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan turun drastis, terutama saat berkendara tidak menggunakan masker. 

Karena itu, Satlantas Polres Halut akan terus berupaya menertibkan para pengendara dari pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Selain melakukan razia, kami juga terus memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan dalam menghadapi COVID-19, sekaligus memberikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan," ujar Kasat.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020