Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), hingga kini belum menuntaskan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan(TTP)  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga bulan akibat kondisi kas daerah yang  tidak stabil.

"Saat ini, semua sektor sedang darurat, bukan saja persoalan TTP (tunjangan tambahan penghasilan) ASN, melainkan semua sektor, perjalanan dinas, pemeliharaan dan lain-lain juga tertunggak," kata Walikota Ternate Burhan Abdurahman di Ternate, Senin.

Ketidaksetabilan kas daerah Kota Ternate karena banyak anggaran yang diserap untuk penanganan pandemi COVID-19 di wilayah tersebut.

Wali Kota menjelaskan, skema pencairan TTP tergantung dari kondisi keuangan daerah. Kalau kas daerah membaik, TTP ASN akan dibayar 100 persen.

"Nanti saya koordinasi dengan bagian keuangan. Kalau sampai ada pengurangan, akan dibayar dua bulan sekali," ujarnya.

Selain itu, orang nomor satu di Kota Ternate ini mengatakan, untuk anggaran pembayaran gaji 13 ASN saja berkisar Rp 20 miliar lebih. Sehingga, kata dia untuk TPP ini, akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Tetapi Surat Keputusan (SK) tentang pembayaran TTP ASN ini masih di tahap peninjauan.

"Tetap ada TTP, hanya saja akan dilihat lagi bagaimana pola dan proses skemanya dalam pembayaran hak-hak ASN tersebut," katanya.

Sementara itu, Pembayaran TPP bagi ribuan ASN di Kota Ternate sendiri hingga kini baru terbayar bulan Januari hingga April 2020, sedangkan Mei hingga Juli 2020 belum terbayarkan, karena kondisi keuangan tidak stabil.

Sebelumnya, Pemkot menyatakan, telah mengalokasikan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) tahun 2020 mencapai Rp 80 miliar yang akan diberikan ke ASN.

Dana TTP yang diberikan bervariasi terutama di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki beban kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020