Mantan Wakil Bupati Halmahera Selatan Rusli Abdul Wali meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan memanasnya suhu politik di kabupaten itu, menyusul gagalnya petahana Bahrain-Muchlis maju di pilkada, karena tidak memenuhi persyaratan dukungan partai politik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kota Labuha untuk menghentikan aksi demo-demo yang mengganggu pelayanan publik, karena apapun keputusannya, KPU sudah melaksanakan tugasnya dan sudah sesuai dengan aturan serta mekanisme yang telah diatur,” katanya kepada Antara, Rabu.

Pernyataan tersebut menyusul aksi demo ratusan pendukung bakal calon (balon) Bupati petahana, Bahrain-Muchlis yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor KPUD Kabupaten Halmahera Selatan dalam tiga hari terakhir.

Massa aksi itu mendatangi KPUD setempat pasca-Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.

Massa memaksa masuk saat jalannya rapat pleno. Aksi unjuk rasa ini sebagai respon atas gugurnya Bahrain Kabsuba yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan partai politik. Para pendukung bahkan menuding KPUD Halmahera Selatan berlaku curang.

Rusli Abdul Wali yang juga mantan Wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2005-2010 meminta agar masyarakat menahan diri. Selain itu juga menerima hasil yang diputuskan oleh KPUD karena sudah sesusai dengan prosedur.

Rusli menambahkan, gagalnya petahana sudah sesuai prosedur dan tidak perlu lagi menjadi persoalan. Untuk itu, dia mengajak masayarakat mendukung KPUD agar pelaksanaan Pilkada Halmahera Selatan berjalan secara jurdil, rahasia dan damai.

"Bakal calon yang tidak memenuhi syarat tentunya dinyatakan gugur. Dalam hal ini Bupati petahana Bahrain Kasuba gugur karena kursinya tidak cukup mencalonkan pasangan itu," ujarnya.

Sebelumnya, KPUD Halmahera Selatan menyatakan, Bapaslon Usman Sidik-Basam Kasuba dan pasangan Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan lolos dalam verifikasi berkas bapaslon. Mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni penetapan calon dan pengambilan nomor urut pada 23-24 September 2020.

Sementara itu, untuk Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dipastikan bakal diikuti dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Kepastian ini, setelah KPU telah melakukan rapat peno hasil verifikasi persyaratan, bertempat di Kantor KPU Halsel.

Dalam rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi syarat calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yang dipimpin Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim bersama empat komisioner, dua pasangan calon, yakni Usman Sidik–Bassam Kasuba dan Helmi Muhsin-La Ode Arfan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Menurutnya, setelah dilakukan rapat pleno verifikasi persyaratam, akan dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan pasangan calon, yang dijadwalkan pada 23 September dan besoknya pada 24 September akan dilakukan pengambilan nomor urut pasangan calon.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020