Penerimaan daerah kota Ambon terkoreksi sebesar 10,45 persen, akibat tidak tercapainya penerimaan negara maupun daerah.

Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 terjadi perubahan yang sangat signifikan di mana penerimaan daerah terkoreksi sebesar 10,45 persen, kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Rabu.

Di sisi lain pemerintah daerah harus melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 

Pemkot Ambon dalam APBD tahun anggaran 2020 telah melakukan refocusing anggaran melalui belanja tidak terduga untuk penanganan COVID-19 dengan fokus yakni penanganan kesehatan meliputi penyediaan sarana prasarana kesehatan kepada masyarakat, penyebarlusan informasi terkait pedoman adaptasi kebiasaan baru produkitif dan aman COVID-19.

Selain itu melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, serta melakukan upaya pelacakan dan pembatasan sosial dalam transisi lokal kasus pandemi COVID-19.

Penanganan dampak ekonomi meliputi pengadaan bahan pangan dan kebutuhan pokok dalam rangka menjaga ketahanan daerah dan menjaga stabilitas harga barang yang dibutuhkan masyarakat.

Melalui program padat karya tunai dengan mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal dan teknologi lokal dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, promosi investasi domestik maupun internasional, serta penanganan dampak ekonomi lainnya.

Selain itu penyediaan jaring pengaman sosial meliputi pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial, berkoordinasi dengan instansi pemerintah pusat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan pemberian berbagai jenis bantuan sosial atau hibah yang diberikan pemerintah pusat atau daerah.

Hal ini dilakukan dengan pendataan daftar nama dan alamat penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) desa dalam rangka menjaga tidak terjadinya tumpang tindih dengan pelaksanaan bantuan sosial lainnya.

Serta percepatan penyaluran pemberian hibah atau bantuan sosial dalam bentuk uang atau barang dari pemerintah daerah secara memadai.

Richard mengemukakan, anggaran refocusing belanja tidak terduga telah digunakan untuk belanja bidang kesehatan dan hal- hal lain dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp25,3 miliar.

Penyediaan jaring pengaman sosial antara lain melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19 sebesar Rp8,01 miliar.

Serta penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup sebesar Rp352,5 juta.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020