Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) daerah ini pad September 2020 sebesar 95,69 atau turun 0,13 persen dibanding Agustus 2020.

"NTP Provinsi Malut pada September 2020, sebesar 95,69 atau mengalami penurunan 0,13 persen bila dibandingkan dengan Agustus 2020 yang sebesar 95,82," kata Kepala BPS Provinsi Malut, Atas Parlindungan Lubis di Ternate, Kamis.

Menurut dia, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Selain itu, NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Sedangkan, secara nasional, NTP September 2020 sebesar 101,66 yang mengalami kenaikan sebesar 0,99 persen dibandingkan dengan NTP bulan Agustus 2020.

Selain itu, untuk nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan September 2020 sebesar 96,17 atau mengalami penurunan 0,58 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Agustus 2020) yang sebesar 96,73.

"Untuk September 2020, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Malut sebesar 0,46 persen, sedangkan pada tingkat nasional terjadi penurunan IKRT sebesar 0,07 persen," tandas Atas.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020